BGN Tegas: 1.251 SPPG Dihentikan atau Diperingat MBG

Lia N. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 39 dibaca
Bisik.id
BGN Tegas: 1.251 SPPG Dihentikan atau Diperingat MBG

Gambar atau konten salah?

Jakarta, (21 Maret 2023)Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas terhadap 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.

Di antara SPPG tersebut, 1.030 dihentikan sementara, 210 diberi Surat Peringatan tahap pertama (SP‑1), dan 11 diberikan Surat Peringatan tahap kedua (SP‑2). Sanksi ini berangkat pada temuan pelanggaran serius, seperti fasilitas tidak memenuhi standar, tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan belum terdaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga kualitas program MBG. Ia menegaskan bahwa program ini berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat, sehingga standar harus dipenuhi.

Data BGN menunjukkan wilayah dengan pelanggaran terbanyak:

  • Jawa – 674 SPPG
  • Sumatera – 446 SPPG
  • Bagian tengah dan timur – 131 SPPG

BGN juga menutup sementara 62 SPPG yang menyajikan menu tidak sesuai petunjuk teknis. Hal ini dianggap dapat mengganggu tujuan program meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya.

Ringkasan – BGN menuntut kepatuhan SPPG dalam program MBG, menangguhkan operasi dan memberi peringatan atas pelanggaran fasilitas dan sanitasi. Program ini menegaskan pentingnya standar gizi dan keamanan makanan bagi masyarakat.

Badan Gizi NasionalSPPGMakan Bergizi GratisPelanggaranIPALSLHSSanksi

Komentar

Memuat komentar...