BGN Tolak Rumor Proyek Gaib Rp1,2T, Transparansi Dijaga
Gambar atau konten salah?
Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menegaskan bahwa rumor tentang proyek “gaib” senilai Rp 1,2 triliun tidak benar. Ia menyatakan bahwa anggaran tersebut nyata, terukur, dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proyek ini berkaitan dengan pengadaan sistem teknologi informasi (IT) dalam Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan managed service dan Internet of Things (IoT). Dadan menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
“Keterlibatan Perum Peruri dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20 April 2024).
Dadan menjelaskan rincian anggaran. Dari total pagu yang menjadi sorotan, realisasi saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN dengan nilai sekitar Rp 550 miliar yang mencakup berbagai modul sistem. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan nilai sekitar Rp 199 miliar. Penunjukan Perum Peruri sebagai mitra strategis didasarkan pada mandat regulasi serta kapabilitas dalam pengamanan sistem digital pemerintah.
“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance,” katanya.
Ia menambahkan bahwa status Peruri sebagai GovTech Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 menjadi dasar kepercayaan pemerintah dalam pengelolaan transformasi digital nasional, termasuk dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Dadan juga menekankan pentingnya aspek keamanan data dalam pengembangan sistem tersebut, mengingat platform yang dibangun akan mengelola data gizi masyarakat. “Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” ujarnya.
Terkait isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang turut dipertanyakan publik, ia memastikan seluruh tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum. “Seluruh tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum,” tambahnya.
BGN menargetkan sistem SIPGN dan layanan IoT tersebut dapat segera beroperasi optimal guna mendukung distribusi program pemenuhan gizi yang lebih tepat sasaran serta memungkinkan pemantauan secara real‑time di berbagai wilayah.
Dengan langkah ini, BGN menunjukkan komitmen untuk memperkuat sistem gizi nasional melalui teknologi yang aman dan transparan, sekaligus menjaga kedaulatan data rakyat Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kasus COVID-19 China Melonjak Tiga Kali Lipat pada Juni 2026
Alasan Australia Tolak Daun Kelor sebagai Pangan Sehari-hari
Gelombang Panas Tewaskan 2.700 Orang di Inggris & Wales
Menu Makan Harry Kane: Salmon, Nasi, dan Salad
Uji Ketajaman Mata: Temukan Objek Tersembunyi
7 Makanan Atasi Wajah Bengkak Tanpa Diet Ekstrem
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
