BGN Umumkan Kebijakan WFH-BFO untuk Hemat BBM Pemerintah

Dewi M. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 101 dibaca
Bisik.id
BGN Umumkan Kebijakan WFH-BFO untuk Hemat BBM Pemerintah

Gambar atau konten salah?

Jakarta, 10 April 2026Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan efisiensi operasional dan menghemat BBM.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi mobilitas pegawai tanpa mengganggu layanan publik masyarakat.

Penerapan sistem kerja fleksibel, termasuk Work From Home (WFH), menjadi salah satu cara efektif untuk menekan konsumsi BBM, kata Dadan di Jakarta, Jumat (10 April 2026).

BGN juga menerapkan skema kerja bergilir bagi unit yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Bagi yang melayani publik WFH dilakukan bergantian. Yang WFO Jumat akan WFH Senin, demikian juga sebaliknya, tambah Dadan.

Meskipun bekerja dari rumah, Dadan menegaskan bahwa kedisiplinan dan responsivitas pegawai tetap menjadi prioritas utama. Dia menekankan pentingnya menjaga kelancaran komunikasi selama jam kerja.

Untuk memastikan produktivitas dan kelancaran komunikasi dalam melaksanakan tugas kedinasan selama penerapan WFH, seluruh pegawai wajib menyalakan alat komunikasi dan merespons dengan cepat setiap instruksi dan atau arahan dari pimpinan mulai pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan 16.00 waktu setempat, tegasnya.

Balas WA Maksimal 5 Menit?

Dia pun berharap agar para pegawai dapat merespons pesan pekerjaan serta menjawab panggilan telepon, kecuali dalam kondisi tertentu seperti sedang dalam perjalanan udara. Diminta merespons pesan pekerjaan dengan ketentuan paling lama 5 menit, merespons panggilan telepon pekerjaan dengan ketentuan kurang dari 3 kali nada panggilan, sambung Dadan.

Dengan kebijakan ini, BGN berharap dapat mendukung efisiensi penggunaan energi sekaligus memastikan kinerja organisasi tetap optimal dalam menjalankan program-program prioritas, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perubahan ini menandai langkah nyata BGN dalam memadukan fleksibilitas kerja dengan tanggung jawab operasional, menegaskan komitmen pemerintah terhadap penghematan sumber daya sekaligus pelayanan publik yang tetap terjaga.

BGNWFHefisiensi operasionalpenghematan BBMProgram Makan Bergizi GratisSurat Edaran Nomor 9 Tahun 2026

Komentar

Memuat komentar...