BI Pilih Naikkan Insentif Asing, Bukan Suku Bunga
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan atau BI Rate. Angkanya tetap di 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21 hingga 22 Juli 2026.
Alih-alih menaikkan suku bunga, BI justru memilih jalan lain. Mereka menaikkan insentif bagi investor asing yang bermain di pasar keuangan Indonesia. Ini adalah strategi yang berbeda dari biasanya.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan ada dua opsi yang dibahas dalam RDG kali ini. Opsi pertama adalah menaikkan BI Rate. Konsekuensinya, suku bunga di dalam negeri ikut naik. Opsi kedua adalah memperbesar insentif untuk portofolio asing, khususnya pada instrumen swap lindung nilai dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Menurut Perry, kedua pilihan itu punya tujuan yang sama. Yakni menjaga nilai tukar rupiah dan menarik kembali aliran modal asing yang keluar. Namun, RDG akhirnya memilih opsi kedua. BI Rate ditahan, insentif dinaikkan.
"Ini yang kami putuskan hari ini. Dengan menaikkan, tadi kami sampaikan, insentif bagi portofolio asing, yang sekarang sudah ada, swap lindung nilai yang sekarang 10%, kami tingkatkan menjadi 12,5%. Yang sekarang belum ada, adalah insentif bagi DNDF, Domestic Non Delivery Forward, yang sekarang tidak ada, kita berikan insentif 15%," kata Perry dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 22 Juli 2026.
Perry menilai langkah ini lebih efektif. Dibandingkan menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin, menaikkan insentif dinilai lebih ampuh untuk menarik investasi asing dan menstabilkan rupiah. Lebih dari itu, cara ini juga dianggap bisa mengendalikan efek negatif dari suku bunga tinggi di dalam negeri.
"Ini yang kami pilih, lebih efektif dari kenaikan BI Rate 25 basis poin, kenaikan insentif swap 10%, menjadi 12,5%, dan pemberian insentif bagi DNDF menjadi 15%, itu lebih efektif. Ini lebih efektif mengendalikan nilai tukar, dan karenanya memperkuat inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, kebijakan fiskal, kesehatan korporasi, itu lebih efektif," jelasnya.
Selain insentif untuk portofolio asing, BI juga memberikan insentif baru untuk skema Local Currency Transaction (LCT). Skema ini digunakan dalam transaksi perdagangan dan investasi di pasar valuta asing (valas). Tujuannya, mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Skema LCT sebenarnya sudah bisa dipakai di beberapa negara. Antara lain Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UEA). Untuk swap lindung nilai dari skema LCT, BI memberikan insentif sebesar 10 persen. Sementara untuk premi DNDF lindung nilai, juga sebesar 10 persen.
"Insentif untuk meningkatkan pemanfaatan Local Currency Transaction dalam diversifikasi transaksi valas dan juga pendalaman pasar valas dalam negeri, berupa insentif swap beli lindung nilai yaitu sebesar 10% dan juga insentif remi DNDF lindung nilai sebesar 10%. Ini akan tidak hanya meningkatkan Local Currency Transaction, tapi juga memanfaatkannya bagi pasar valas dalam negeri," pungkas Perry.
Keputusan BI ini menunjukkan bahwa bank sentral lebih memilih insentif daripada menaikkan suku bunga. Dengan cara ini, mereka berharap bisa menarik modal asing tanpa membebani perekonomian domestik dengan bunga yang lebih tinggi. Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa BI sedang berusaha menyeimbangkan antara stabilitas nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
