BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Perluas Insentif Tarik Modal Asing
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuannya. BI-Rate tetap berada di angka 5,75 persen. Keputusan ini diumumkan setelah Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 21 hingga 22 Juli 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pada Rabu, 22 Juli 2026. "Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%," ujarnya.
Selain suku bunga, bank sentral juga mengambil langkah lain. Perry menjelaskan bahwa pihaknya memperluas sejumlah insentif dan kebijakan. Tujuannya jelas: menarik lebih banyak modal asing masuk dan menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil.
"Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah mempercepat, pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA) serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan," kata Perry.
Langkah ini diambil di tengah situasi global yang masih belum pasti. BI berkomitmen untuk terus memperkuat stabilitas rupiah. Inflasi juga menjadi perhatian utama. Bank sentral berupaya keras menjaga laju inflasi tetap sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah.
"Sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam dua setengah plus minus 1% yang ditetapkan oleh pemerintah pro stability," jelasnya.
Dengan kata lain, BI memilih untuk menahan suku bunga sambil mengeluarkan kebijakan tambahan. Fokusnya ada pada dua hal: menarik investor asing dan menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian harga. Semua ini dilakukan tanpa mengubah suku bunga acuan yang sudah berlaku.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
