BK vs BB: Mengidentifikasi Asal Kendaraan di Sumatera Utara Polda

Teguh A. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 106 dibaca
Bisik.id
BK vs BB: Mengidentifikasi Asal Kendaraan di Sumatera Utara Polda

Gambar atau konten salah?

Di jalan-jalan Medan, banyak pengendara yang tidak menyadari bahwa dua kode pelat nomor berbeda—BK dan BB—membuat perbedaan signifikan. Kode ini menandakan asal daerah kendaraan di Sumatera Utara, dan bagi yang tidak berasal dari provinsi ini, perbedaan ini sering menimbulkan rasa penasaran.

Sejarah pelat nomor bermula di Prancis pada tahun 1893, sebelum negara-negara lain seperti Belanda dan Amerika Serikat mengadopsinya. Di Indonesia, sistem ini diperkirakan muncul pada pertengahan abad ke-19 ketika pasukan Inggris menguasai Batavia. Inggris menugaskan 26 batalyon, masing-masing diberi huruf dari A hingga Z, untuk mengelola wilayah yang mereka taklukkan. Setiap kereta kuda di wilayah tersebut harus memakai pelat nomor sesuai kode batalyon yang menguasainya. Contohnya, Batavia berada di bawah kendali Batalyon B, sehingga daerah itu diberi kode pelat B, yang kini dikenal sebagai Jakarta.

Alasan ada dua jenis pelat di Sumatera Utara berakar pada tiga faktor utama. Pertama, provinsi ini merupakan salah satu yang terluas di Indonesia dengan jumlah penduduk dan kendaraan yang sangat tinggi. Pembagian kode menjadi dua memudahkan Korlantas Polri mengelola data kendaraan tanpa tumpang tindih.

Dengan adanya pembagian kode registrasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Bapenda dan Samsat dapat melacak asal kendaraan, mengatur pemutihan pajak, serta mengelola retribusi daerah secara lebih efektif.

Jika terjadi tindak kriminal atau kecelakaan, aparat kepolisian—Ditlantas Polda Sumut—dapat dengan cepat mempersempit area penyelidikan hanya dengan memeriksa dua huruf pertama pelat nomor. Apakah kendaraan itu berasal dari wilayah Barat (Tapanuli), Pantai Barat, atau Samosir, atau dari wilayah Timur (Medan) dan sekitarnya, dapat diketahui dengan cepat.

Berikut tiga faktor utama yang mendasari sistem dua kode pelat ini:

  • Skala wilayah dan volume kendaraan yang tinggi.
  • Efisiensi administrasi dalam pelacakan pajak dan retribusi.
  • Kemudahan penyelidikan bagi kepolisian.

Dengan demikian, keberadaan dua jenis pelat di Sumatera Utara bukan karena perbedaan tingkat kendaraan, melainkan hasil perpaduan warisan sejarah kolonial dan kebutuhan efisiensi hukum yang diatur secara resmi dalam Perpol No. 7 Tahun 2021.

Jika Anda berada di pusat Kota Medan dan melihat kendaraan dengan pelat BB, Anda dapat menyimpulkan bahwa kendaraan tersebut kemungkinan besar berasal dari arah Tapanuli, Pantai Barat, atau Samosir. Mengetahui kode pelat ini membantu pengendara dan penegak hukum dalam memahami asal kendaraan serta mempermudah proses administratif dan penegakan hukum di wilayah ini.

Pelat Nomor Sumatera UtaraKode BK BBKorlantas PolriSamsatPerpol No. 7 Tahun 2021MedanTapanuliPajak Kendaraan

Komentar

Memuat komentar...