BKN Mulai Tes CAT PPPK Sekolah Rakyat 13 Juli 2026
Gambar atau konten salah?
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 telah memasuki fase yang sangat krusial. Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memulai Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk pengadaan PPPK di lingkungan Sekolah Rakyat. Proses ujian ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, tepatnya dari tanggal 13 Juli hingga 27 Juli 2026.
Tahapan ini menjadi penentu nasib bagi ribuan pelamar yang berhasil melewati seleksi administrasi. Namun, mengetahui jadwal ujian saja tidaklah cukup. Ada sederet aturan yang harus dipatuhi, mulai dari lokasi tes, dokumen yang wajib dibawa, tata tertib, hingga ketentuan berpakaian. Berikut adalah informasi lengkap yang perlu diketahui oleh setiap peserta.
Seleksi Kompetensi CAT untuk PPPK 2026
Proses seleksi PPPK 2026 yang diperuntukkan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat kini memasuki babak Seleksi Kompetensi. Ujian ini menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia dari tanggal 13 hingga 27 Juli 2026.
Demi menjamin transparansi dan akuntabilitas, BKN telah menyiapkan total 42 titik lokasi ujian. Dari jumlah tersebut, 35 lokasi merupakan milik BKN yang meliputi kantor pusat, kantor regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sementara itu, 7 lokasi lainnya merupakan tempat ujian mandiri yang disediakan oleh instansi penyelenggara.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi dirancang untuk berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyampaikan bahwa BKN telah menyiapkan 42 titik lokasi ujian yang terdiri dari 35 titik milik BKN dan 7 titik mandiri instansi. Seleksi Kompetensi dijadwalkan berlangsung selama 15 hari, dari 13 hingga 27 Juli 2026. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi BKN pada Senin, 13 Juli 2026.
Wisudo juga menjelaskan bahwa pelaksanaan CAT ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur prosedur penyelenggaraan seleksi berbasis CAT.
Peserta Wajib Mengecek Jadwal Melalui SSCASN
BKN mengimbau agar peserta tidak hanya bergantung pada informasi yang beredar di media sosial atau grup percakapan. Jadwal resmi, lokasi ujian, pembagian sesi, dan waktu pelaksanaan dapat diakses melalui akun masing-masing di portal SSCASN. Peserta juga diminta untuk datang lebih awal agar memiliki waktu yang cukup untuk registrasi dan pemeriksaan sebelum memasuki ruang ujian.
Wisudo mengingatkan bahwa peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum jadwal ujian yang tertera pada kartu peserta.
Kartu Peserta Ujian Harus Dicetak Sebelum Hari H
Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) melalui akun SSCASN. Setelah login menggunakan akun yang digunakan saat pendaftaran, peserta dapat mengunduh kartu ujian melalui menu Kartu Peserta Ujian. Kartu tersebut kemudian harus dicetak menggunakan printer berwarna pada kertas ukuran A4. Sebaiknya, kartu ini sudah dicetak paling lambat sehari sebelum pelaksanaan tes agar tidak menghambat proses verifikasi di lokasi ujian.
Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Seleksi
Pada hari pelaksanaan CAT, panitia akan melakukan verifikasi identitas peserta sebelum mengizinkan mereka masuk ke ruang ujian. Oleh karena itu, peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) asli, KTP elektronik asli atau surat keterangan perekaman dari Dukcapil, serta surat keterangan domisili jika alamat tempat tinggal berbeda dengan data di KTP.
Selain itu, peserta juga diminta untuk menyimpan salinan digital ijazah asli dan transkrip nilai di telepon genggam. Salinan digital ini berguna sebagai cadangan jika diperlukan saat proses verifikasi. Panitia berhak menggugurkan peserta apabila dokumen yang dibawa tidak sesuai dengan data saat pendaftaran.
Aturan Kehadiran yang Wajib Dipatuhi
BKN menetapkan aturan kehadiran yang cukup ketat. Peserta diwajibkan hadir dua jam sebelum ujian dimulai, mengikuti pemeriksaan fisik, dan mengisi daftar hadir sebelum memasuki ruang CAT. Peserta yang datang terlambat, tidak hadir, atau mengikuti ujian di luar jadwal dan lokasi yang telah ditentukan akan dinyatakan gugur tanpa terkecuali. Peserta juga tidak diperkenankan mengubah jadwal maupun sesi ujian yang telah ditetapkan.
Ketentuan Pakaian Selama Ujian
Seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal. Aturannya, peserta harus memakai kemeja putih polos yang dipadukan dengan celana panjang atau rok hitam polos. Bahan pakaian tidak boleh berupa jeans, corduroy, khakis, maupun legging. Sepatu yang digunakan harus berwarna hitam dan tertutup. Bagi peserta perempuan yang mengenakan hijab, diwajibkan memakai hijab hitam polos. Ketentuan ini menjadi bagian dari tata tertib seleksi, sehingga peserta diimbau untuk mempersiapkan pakaian sejak sebelum hari pelaksanaan.
Barang yang Dilarang Masuk ke Ruang CAT
Untuk menjaga keamanan dan integritas seleksi, panitia melarang peserta membawa berbagai barang ke dalam ruang ujian. Barang-barang tersebut meliputi tas, jaket, rompi, topi, buku, alat tulis, telepon genggam, kamera, laptop, earphone, kalkulator, makanan dan minuman, hingga senjata tajam maupun senjata api. Peserta yang kedapatan membawa barang-barang terlarang ke ruang ujian dapat langsung didiskualifikasi dan dinyatakan gugur.
Seleksi Kompetensi CAT merupakan salah satu tahapan paling menentukan dalam rekrutmen PPPK 2026. Peserta sangat disarankan untuk terus memantau akun SSCASN serta kanal resmi BKN dan Kementerian Sosial untuk mengetahui jika ada perubahan jadwal, pengumuman lanjutan, atau informasi penting lainnya.
Secara keseluruhan, persiapan yang matang, mulai dari dokumen hingga pemahaman aturan, menjadi kunci utama bagi peserta untuk dapat mengikuti ujian dengan lancar. Ketatnya aturan yang diterapkan BKN menunjukkan upaya serius untuk menjaga kredibilitas proses seleksi aparatur sipil negara di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
