BNN Usulkan Larang Vape Karena Kandungan Narkotika

Arif S. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 104 dibaca
Bisik.id
BNN Usulkan Larang Vape Karena Kandungan Narkotika

Gambar atau konten salah?

Usulan pelarangan vape atau rokok elektrik kembali mencuat. Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan perlunya kebijakan tersebut karena vape sering disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

Hal ini terungkap dalam rapat bersama DPR, setelah meningkatnya temuan zat terlarang dalam cairan vape. Hasil uji laboratorium menunjukkan beberapa produk vape mengandung bahan berbahaya, seperti sintetis kanabinoid, sabu, hingga etomidate, obat bius. Kondisi ini membuat BNN menilai pelarangan vape perlu dipertimbangkan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika yang semakin berkembang.

Selain itu, penggunaan vape dengan kandungan zat berbahaya juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan. Berikut penjelasannya:

  1. Menyebabkan Ketagihan
    Vape mengandung nikotin yang dapat memicu ketergantungan, mirip dengan rokok tembakau. Zat ini merangsang otak untuk melepaskan dopamin, menimbulkan rasa senang. Akibatnya, penggunaan vape dapat membuat seseorang sulit berhenti dan berisiko mengalami kecanduan. Hal ini sekaligus membantah anggapan bahwa vape merupakan alternatif aman untuk berhenti merokok.
  2. Merusak Paru-Paru
    Meski tidak menggunakan tembakau, vape tetap berisiko merusak paru-paru. Kandungan nikotin dan zat kimia lainnya dapat memicu peradangan serta melemahkan sistem perlindungan paru. Zat seperti diasetil diketahui dapat menyebabkan penyakit paru serius, seperti popcorn lung. Paparan bahan kimia tertentu juga bisa menimbulkan iritasi saat terhirup.
  3. Mengganggu Fungsi Jantung
    Nikotin dalam vape tidak hanya berdampak pada paru-paru, tetapi juga pada kesehatan jantung. Zat ini terserap ke dalam aliran darah dan merangsang kelenjar adrenal untuk melepaskan hormon epinefrin (adrenalin). Akibatnya, tekanan darah dan denyut jantung dapat meningkat, yang dalam jangka panjang berisiko memicu gangguan kardiovaskular.
  4. Berbahaya bagi Janin dan Anak
    Penggunaan vape pada ibu hamil berpotensi mengganggu perkembangan janin. Paparan nikotin dan zat berbahaya lainnya dapat memengaruhi proses tumbuh kembang dalam kandungan. Sementara pada anak-anak, paparan dari lingkungan juga berisiko. Nikotin dapat memengaruhi perkembangan otak, kualitas tidur, hingga kemampuan mengingat.
  5. Meningkatkan Risiko Kanker dan Keracunan
    Beberapa produk vape diketahui mengandung zat berbahaya seperti formaldehida yang berpotensi memicu kanker. Hal ini menunjukkan bahwa vape tetap memiliki risiko kesehatan jangka panjang. Selain itu, cairan nikotin juga berbahaya jika terkena kulit atau tertelan, terutama oleh anak-anak. Dalam kondisi tertentu, paparan ini dapat menyebabkan keracunan serius hingga berujung fatal.

Dengan temuan tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penggunaan vape, terutama yang tidak jelas kandungannya. Selain berisiko disalahgunakan sebagai media narkotika, vape juga menyimpan ancaman serius bagi kesehatan tubuh.

Perkembangan temuan zat terlarang dalam cairan vape menegaskan bahwa regulasi lebih ketat diperlukan. BNN berharap langkah ini dapat menekan penyalahgunaan dan melindungi generasi muda dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.

VapeBNNPelarangan vapeZat terlarangNikotinKankerKeracunan

Komentar

Memuat komentar...