BPJS Kesehatan Defisit 2 Triliun per Bulan, Risiko Gagal Bayar

Nita W. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 136 dibaca
Bisik.id
BPJS Kesehatan Defisit 2 Triliun per Bulan, Risiko Gagal Bayar

Gambar atau konten salah?

BPJS Kesehatan mengakui mengalami defisit sebesar Rp 2 triliun setiap bulannya. Defisit ini muncul karena rasio klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus naik, sehingga biaya layanan kesehatan melampaui pendapatan iuran peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa lembaga tersebut menerima premi sebesar Rp 14 triliun tiap bulan. Namun, klaim manfaat yang dibayarkan dapat mencapai Rp 16 triliun.

"Rasio klaim kami, sebulan menerima Rp 14 triliun, membayar Rp 16 triliun. Kurang lebih defisit Rp 2 triliun tiap bulan," ungkap Prihati dalam rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (08 April 2026).

Prihati menegaskan bahwa BPJS Kesehatan terancam gagal bayar di tahun depan akibat peningkatan rasio klaim. Cadangan kas yang dimiliki saat ini diprediksi akan menjadi kurang sehat pada bulan November 2026, dan di awal tahun depan berpotensi gagal bayar.

"Kami punya cadangan kas dan cadangan kas ini akan nanti menjadi kurang sehat di bulan November 2026 dan di awal tahun depan menjadi gagal bayar," jelasnya.

Meskipun demikian, pihak BPJS Kesehatan mendapat restu untuk menerima bantuan iuran dari pemerintah sebesar Rp 20 triliun yang masuk dalam pagu APBN. Namun, ia masih menunggu terbitnya regulasi terkait.

"Dalam regulasi itu bisa penyesuaian iuran ataupun suntikan. Maka kami akan usulkan cenderung memilih dalam bentuk suntikan dulu, karena kalau penyesuaian iuran itu tidak nyaman untuk rakyat," pungkasnya.

Rasio klaim program JKN menunjukkan tren peningkatan sejak awal tahun 2026. Prihati menyebutkan bahwa rasio klaim mencapai 111,86 % hingga Februari 2026, lebih tinggi dari capaian tahun 2018 sebesar 110,37 %. Pada tahun 2019, rasio klaim turun menjadi 97,05 %, dan pada tahun 2020 serta 2021 semakin menurun menjadi 68,29 % dan 63,03 % masing‑masing. Setelah itu, rasio kembali meningkat pada tahun 2022 menjadi 78,78 %, tahun 2023 mencapai 104,72 %, tahun 2024 105,78 %, dan tahun 2025 107,69 %.

"Biaya pelayanan kesehatan kembali melampaui pendapatan iuran secara berkelanjutan dan bahkan dengan tren yang semakin meningkat. Hingga pada awal tahun 2026 mencapai 111,8%. Sebagai implikasinya, apabila kondisi ini terus berlanjut, maka defisit akan terus terakumulasi dan secara langsung menekan kesehatan DJS," tambahnya.

Secara keseluruhan, BPJS Kesehatan menghadapi tekanan finansial yang semakin berat. Peningkatan rasio klaim dan biaya layanan yang terus melebihi pendapatan iuran menandakan kebutuhan akan penyesuaian kebijakan atau suntikan dana agar lembaga tetap dapat menyalurkan layanan kesehatan kepada peserta.

BPJS Kesehatandefisitrasio klaimJKNcadangan kasgagal bayarsuntikan dana

Komentar

Memuat komentar...