BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan ke Pekerja Informal, UMKM
Gambar atau konten salah?
BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan jaminan sosial ke seluruh masyarakat, termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM. Program ini bertujuan menambah kepesertaan di sektor yang kini tumbuh cepat.
Dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa, 07 April 2026, Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan alasan di balik langkah tersebut. Ia mengatakan, “kami menyadari bahwa selain pekerja formal, pertumbuhan informal itu lebih tinggi sehingga tidak mungkin juga kami harus melakukan sendiri. Kami akan banyak memperluas kemitraan khususnya untuk nanti menyasar pekerja-pekerja informal,”
Saiful menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan menyasar pekerja ekonomi digital dan UMKM yang selama ini membutuhkan perlindungan. Ia menegaskan, “Karena memang masih di UMKM yang mikro, ini masih banyak area yang bisa kita improve dan kembangkan untuk kepersetaannya, dan tentunya kami akan intens untuk melakukan sosialisasi bersama figur atau tokoh masyarakat yang berpengaruh, khususnya nanti untuk kepersetaan di sektor informal,”
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan berjanji tetap melindungi pekerja rentan, terutama kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah, lewat kerja sama dengan pemerintah daerah. Ia menekankan, “Dan tentunya untuk yang lebih mampu mandiri mulai desil 5 dan seterusnya, tetap akan kita garap.”
Di sisi pelayanan, Saiful Hidayat berjanji akan meningkatkan efisiensi layanan. Ia menyatakan, “Dintaranya kami sedang mengejar target dari 10 menit menjadi hanya 8 menit, kalau di kantor layanan kami supaya tidak terjadi penumpukan dan masyarakat mulai merasa nyaman, kemudian tentunya didukung dengan otomatisasi dan efisiensi layanan yang end-to-end.”
Langkah ini menandai upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan perlindungan kepada pekerja informal dan UMKM, sekaligus meningkatkan kecepatan layanan bagi semua peserta.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Transmart Gelar Full Day Sale 5 Juli, Diskon hingga 50+20%
Pengemudi Singapura Didenda Rp 88 Juta Isi Bensin Subsidi di Johor
Diskon 60%+20% Sepeda Transmart Hari Ini
PMI di Zona Kontraksi, Indonesia Ketinggalan dari Vietnam yang Naik Kelas
Kembali Rekrut Karyawan, Perusahaan Besar Akui AI Tak Sempurna
Bulog Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional
Berita Terbaru
Berikut Jadwal Sholat 5 Juli 2026 di 38 Kabupaten/Kota Jatim
Australia Kena Getah Taruhan Berani pada Remaja
Andre Bantah Isu Hubungan Prabowo dan Jokowi Renggang
Henry dan Ibra Sepakat: Panggil Kane 'Sir Harry'
150 KK di Karangasem Krisis Air, PDAM Macet 3 Hari
Maroko Favorit Kalahkan Kanada di 16 Besar Piala Dunia
15 Poster 17 Agustus 2026 Gratis, Siap Cetak dan Unduh
Pires Peringatkan Prancis soal Jebakan Paraguay
Debutan Cape Verde Paksa Argentina ke Perpanjangan Waktu