BPOM Atur Penjualan Obat di Ritel: Batas 17 Okt 2026
Gambar atau konten salah?
Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 baru saja diterbitkan, menata ulang cara penjualan dan pengelolaan obat di hypermarket, supermarket, hingga minimarket (HSM). Aturan ini membuka ruang bagi karyawan ritel modern untuk turut mengelola dan mengawasi obat tertentu, namun mereka harus mengikuti pelatihan khusus sebelum memulai tugas.
Direktur Standarisasi Obat dan Napza BPOM, Ria Christine Siagian, menegaskan bahwa semua pengelolaan obat di ritel modern harus mematuhi ketentuan baru paling lambat 17 Oktober 2026. Hal ini tercantum di Pasal 24 dan Pasal 25 yang mengatur transisi.
“Pengelolaan obat bagi hypermarket, supermarket, dan minimarket wajib menyesuaikan paling lambat tanggal 17 Oktober 2026,” ujar Ria dalam diskusi daring sosialisasi KMK No. HK.01.07/MENKES/972/2025 dan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang disiarkan pada 13 Mei 2026.
Ia menambahkan, kegiatan pengelolaan obat berupa penyerahan obat dari toko obat kepada HSM juga harus mematuhi aturan baru pada tanggal yang sama. “Dan, untuk kegiatan pengelolaan obat berupa penyerahannya oleh toko obat kepada hypermarket, supermarket, dan minimarket wajib menyesuaikan paling lambat tanggal 17 Oktober 2026,” sambungnya.
Dalam peraturan tersebut, BPOM menegaskan larangan bagi fasilitas selain unit farmasi untuk melakukan peracikan dan pengemasan ulang obat, sebagaimana diatur di Pasal 21.
Ria menegaskan bahwa pelanggaran akan dikenai sanksi administratif, termasuk peringatan, peringatan keras, penghentian kegiatan, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha kepada kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang menerbitkan izin.
“Apabila ada pelanggaran, tentunya ada sanksi administratif, termasuk adanya rekomendasi pencabutan perizinan berusaha kepada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang menerbitkan,” kata dia. “Selain kami (BPOM) bisa memberikan peringatan, peringatan keras, atau penghentian kegiatan,” pungkas Ria.
Peraturan ini menandai langkah penting dalam pengawasan obat di ritel modern, menuntut kepatuhan ketat dan pelatihan khusus bagi tenaga kerja. Kepatuhan pada 17 Oktober 2026 menjadi tonggak penting bagi semua pihak yang terlibat dalam distribusi obat di HSM.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kasus COVID-19 China Melonjak Tiga Kali Lipat pada Juni 2026
Alasan Australia Tolak Daun Kelor sebagai Pangan Sehari-hari
Gelombang Panas Tewaskan 2.700 Orang di Inggris & Wales
Menu Makan Harry Kane: Salmon, Nasi, dan Salad
Uji Ketajaman Mata: Temukan Objek Tersembunyi
7 Makanan Atasi Wajah Bengkak Tanpa Diet Ekstrem
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
