BPOM RI Setujui Nutri-Level: Label Gula, Garam, Lemak

Wulan M. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 122 dibaca
Bisik.id
BPOM RI Setujui Nutri-Level: Label Gula, Garam, Lemak

Gambar atau konten salah?

BPOM RI menyetujui revisi rancangan peraturan tentang pencantuman Nutri Level pada produk makanan dan minuman. Perubahan ini akan segera diterapkan untuk memudahkan konsumen memilih pangan yang lebih sehat.

“Dua hari yang lalu kami telah putuskan, kita menggunakan sistem apa yang kita sebut dengan alfabet dan berdasarkan warna,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di Jakarta Pusat, Rabu, 08 April 2026.

Ia menambahkan, “Itu sudah akan diterapkan, tapi prosesnya kami masih butuh persetujuan dari kementerian terkait. Dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum. Setelah harmonis akan dicatatkan di lembaran negara, dan itu akan segera diaplikasikan.”

Aturan Nutri-Level bertujuan mengedukasi masyarakat tentang konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL). Ikrar menegaskan, “Salah satu indikasi peninjunya, ternyata 73 persen penduduk Indonesia ini meninggal karena penyakit non-infeksi dan hampir 11 persen penduduk kita menderita diabetes.”

Nutri Level menampilkan kandungan GGL dalam empat kategori. Setiap kategori diberi huruf A sampai D dan warna yang berbeda:

  • AHijau tua: kandungan GGL lebih rendah.
  • BHijau muda: kandungan GGL rendah.
  • CKuning: perlu dikonsumsi dengan bijak.
  • DMerah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan.

Dalam fase transisi, BPOM RI baru mewajibkan label Nutri Level pada produk minuman manis. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan edukasi masyarakat tentang minuman tinggi gula.

“Untuk sementara kita harapkan di peraturan itu akan semuanya, tapi tahap awal kita berharap dari produk-produk minuman dulu,” kata Ikrar.

Ia juga mengakui bahwa kriteria kadar gula, garam, dan lemak untuk setiap level belum ditentukan secara rinci karena masih menunggu proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga lain.

Dengan sistem ini, konsumen dapat dengan cepat melihat tingkat GGL pada produk yang mereka beli. Hal ini diharapkan dapat menurunkan risiko penyakit non-infeksi dan meningkatkan kesadaran akan pola makan sehat di Indonesia.

BPOM RINutri LevelGula Garam LemakGGLlabelpenyakit non-infeksidiabeteswarna hijau

Komentar

Memuat komentar...