BTNK Klarifikasi 20 Menit Antar Grup Selam, Waktu Selam
Gambar atau konten salah?
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mengklarifikasi pemberitaan yang beredar mengenai pembatasan waktu aktivitas diving atau menyelam maksimal 20 menit. Pada Rabu, 29 April 2024, BTNK menegaskan bahwa yang dibatasi bukan durasi penyelaman, melainkan interval waktu antar kelompok penyelam.
“Perlu dikoreksi, bukan waktu selam dibatasi 20 menit, tetapi interval waktu antar grup penyelam adalah 20 menit,” jelas Andi Kefi, Penanggung Jawab Bidang Marine BTNK.
Aturan ini diterapkan dengan tujuan utama menghindari penumpukan penyelam di satu titik lokasi diving yang sama. BTNK mengacu pada panduan 20 Minutes Rule Komodo yang disosialisasikan kepada operator wisata selam. Setiap kapal wajib memberi jeda minimal 20 menit sebelum menurunkan penyelam di titik yang sama.
Sistem berlaku berdasarkan first come, first served, kata Andi Kefi. Ia menambahkan bahwa kapten kapal dan pemandu selam wajib berkoordinasi di lapangan jika lokasi terlalu padat. Operator disarankan berpindah ke dive site lain yang masih kosong.
Beberapa lokasi prioritas penerapan aturan ini antara lain Batu Bolong, Crystal Rock, dan Castle Rock. Ketiga titik tersebut dikenal sebagai spot penyelaman populer dengan arus kuat dan biodiversitas tinggi, sehingga rentan terhadap tekanan aktivitas wisata.
Selain aspek lingkungan, aturan pembatasan interval waktu antarkelompok penyelam ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan penyelam, keamanan navigasi kapal, dan akses yang adil bagi seluruh wisatawan. BTNK menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya konservasi untuk melindungi terumbu karang dan ekosistem laut, mengurangi tekanan terhadap habitat bawah laut, serta menjaga kualitas pengalaman wisata selam.
TN Komodo sendiri merupakan kawasan konservasi penting yang diakui dunia sebagai bagian dari Warisan Dunia UNESCO serta termasuk dalam kawasan Coral Triangle dengan keanekaragaman hayati laut yang tinggi. BTNK menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari sistem pengelolaan berkelanjutan untuk memastikan pariwisata tetap berjalan tanpa merusak ekosistem TN Komodo.
BTNK mengimbau wisatawan juga memahami bahwa aturan ini bukan pembatasan aktivitas, melainkan langkah untuk menjaga keberlanjutan destinasi. “Kami ingin memastikan aktivitas wisata selam tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan untuk masa depan,” tutup pernyataan tersebut.
Dengan menerapkan interval waktu antar grup penyelam, BTNK berusaha menyeimbangkan kepentingan pelestarian lingkungan, keselamatan penyelam, dan kepuasan wisatawan. Kebijakan ini menegaskan komitmen kawasan untuk tetap menjadi tujuan selam yang aman dan lestari di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Piala Dunia 2026 Gagal Tarik Lonjakan Wisatawan
'Timuran di Bekasi' Hadirkan Musik Santai dan Games Seru
Nemuru Ciawi Siapkan Paket Liburan Sekolah Anak
Bandara Husein Sastranegara Resmi Jadi Bandara Internasional
13 Terluka dalam Lari Banteng San Fermin
