Bupati Badung Luncurkan Proyek PSEL, Tetap Jaga TPST
Gambar atau konten salah?
Di DPRD Badung pada 23 April 2026, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengangkat rencana penanganan sampah yang akan diubah menjadi energi listrik (PSEL). Ia menegaskan bahwa meski proyek PSEL akan berjalan, aset-aset pengolah sampah di TPST Mengwitani dan Kuta tetap harus berfungsi sebagai pendukung.
“Artinya kan begini, kami kan tetap namanya antisipasi juga, walaupun ada PSEL tetap harus ada plan A dan plan B. Sehingga kami tetap akan mempertahankan ini juga sambil memastikan bahwa memang benar-benar sudah aman,” ujar Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa usai rapat paripurna di DPRD Badung, Kamis (23 April 2026).
Rencana PSEL diperkirakan baru dapat beroperasi secara penuh pada awal 2028. Selama masa transisi, mesin pencacah sampah dan pengolah RA‑X di TPST masih dipertahankan agar tidak terjadi penumpukan limbah di wilayah. Pembangunan diperkirakan selesai akhir 2027 dan kemungkinan operasional awal 2028.
“Artinya penanganan sampah berbasis sumber dengan pemilahan harus tetap dilakukan. Apa pun itu pengolahan sampah di luar negeri juga semua harus berangkat dari pemilahan antara organik dengan anorganik termasuk residu di dalamnya,” kata eks Sekda Badung itu.
Proyek PSEL akan dibangun di lahan seluas hingga 6 hektare di TPA Suwung, yang merupakan aset antara Pelindo dan Kota Denpasar. PSEL ini diproyeksikan mampu menyerap sampah dalam volume besar setiap harinya. Pasokan sampah minimal 1.200 ton per hari akan diambil dari gabungan wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
“PSEL ini dalam satu hari itu butuh 1.200 ton sampah dari Badung dan Denpasar, itu harus ada minimalnya. Luas lahannya saya lihat sekitar 5 hektare atau 6 hektare lah di TPA Suwung yang merupakan aset antara Pelindo dengan Kota Denpasar,” tuturnya.
Untuk memantapkan lahan PSEL, Pemkab Badung membantu pengadaan material uruk untuk pemadatan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Gubernur Bali, Bupati Badung, dan Wali Kota Denpasar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, dengan melibatkan mitra swasta Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. dan Wangneng Environment Co. Ltd. pada 21 April 2026.
“Untuk PSEL kami sama sekali tidak ada penyertaan modal. Hanya kami ikut membantu di dalam meratakan daripada lokasi yang akan dibangun PSEL nanti,” pungkas Adi.
Dengan demikian, Badung menyiapkan dua jalur: satu untuk pengolahan sampah tradisional dan satu lagi untuk PSEL. Kedua jalur tersebut akan berjalan paralel sampai PSEL dapat beroperasi penuh pada awal 2028, memastikan tidak ada penumpukan limbah dan memanfaatkan energi terbarukan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai