Bupati Jember Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK Jawa Timur
Gambar atau konten salah?
Bupati Jember, Gus Fawait menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada 31 Maret 2026. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember siap menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan agar dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi indikator kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian penting dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Pemkab Jember berkomitmen penuh menjaga akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran dari program-program yang sudah kami canangkan,” kata Gus Fawait. Ia menambahkan, “Momentum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.”
Acara penyerahan LKPD dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, para kepala daerah se Jawa Timur, serta Kepala BPK Perwakilan Wilayah Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Yuan Candra menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK meliputi tiga bidang: keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu.
Menurutnya, opini laporan keuangan ditentukan berdasarkan kriteria seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK dapat memberikan empat jenis opini: Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat.
“Pemeriksaan ini tujuannya adalah untuk menyimpulkan apakah laporan keuangan atau informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku,” jelas Yuan Candra.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan LKPD tidak dilakukan pada semua transaksi, melainkan secara undi petik dengan keterbatasan waktu dan jumlah pemeriksaan. Oleh karena itu, BPK menerapkan sistem audit berbasis risiko.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Jember menunjukkan komitmen untuk terus menghadirkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan masyarakat. Langkah ini juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
