Bupati Karo Hapus Retribusi Sidebuk-debuk, Kuasai Kantor Baru
Gambar atau konten salah?
Antonius Ginting, bupati Kabupaten Karo, mengumumkan bahwa ia akan menghapus retribusi bagi pengunjung Sidebuk-debuk, pemandian air panas di wilayahnya. Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Bobby Nasution, gubernur Sumatera Utara.
Pertemuan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, pada sore hari Kamis, 18 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, Bobby Nasution menyatakan bahwa ada dua opsi yang disiapkan. Ia memberi waktu kepada Antonius untuk memutuskan pada Senin, 22 Juni 2026.
“Ya tadi kami sudah membahas dengan Pak Bupati, sebelumnya Pak Bupati juga sudah diskusi dengan Forkopimda Karo. Tadi kami menyampaikan ada dua poin saja, dua poin ini kami beri waktu kepada Pak Bupati untuk menentukannya dua hari sampai hari Senin lah,” kata Bobby Nasution, Kamis (18 Juni 2026).
Opsi pertama adalah menertibkan retribusi di akses masuk Sidebuk-debuk. Opsi kedua adalah menghapus retribusi sepenuhnya. Bobby menegaskan, “Yang pertama retribusi di sana diatur dengan tata tertib yang baik, yang kedua memang tidak ada lagi sama sekali retribusi, yang kedua ini memang yang lebih kami sarankan dari Pemprov ke Pemkab.”
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat sekitar tidak sepenuhnya salah karena pengenaan retribusi disampaikan oleh pemerintah kabupaten. “Kami dari Pemerintah Provinsi tidak menyalahkan 100 persen masyarakat di sana karena yang ngajarin Pemerintah Kabupaten juga, sebelum-sebelumnya diperbaiki oleh pemerintah kabupaten nya untuk menarik retribusi jadi masyarakat sudah kebiasaan, tapi Pak Bupati mau merapikan,” jelasnya.
Untuk memastikan tidak ada lagi retribusi, Antonius Ginting berencana membuka kantor di daerah pemandian. Ia mengatakan, “Kami siap berkantor di sana untuk memastikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan yang mengakses air panas, sekalian kami ingin memastikan tidak ada lagi pengutipan di sana.”
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penghapusan retribusi. “Tinggal kami akan menggalang masyarakat supaya masyarakat memahami konsep retribusi ini harus dijalankan yang benar, yang benarnya tidak ada lagi retribusi untuk para wisatawan sehingga Kabupaten Karo bisa naik kelas dalam mengelola destinasi wisata,” tuturnya.
Dengan langkah ini, diharapkan destinasi wisata Sidebuk-debuk menjadi lebih menarik bagi pengunjung dan meningkatkan pengelolaan wisata di Kabupaten Karo.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
