Bupati Karo Hapus Retribusi Sidebuk-debuk, Kuasai Kantor Baru
Gambar atau konten salah?
Antonius Ginting, bupati Kabupaten Karo, mengumumkan bahwa ia akan menghapus retribusi bagi pengunjung Sidebuk-debuk, pemandian air panas di wilayahnya. Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Bobby Nasution, gubernur Sumatera Utara.
Pertemuan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, pada sore hari Kamis, 18 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, Bobby Nasution menyatakan bahwa ada dua opsi yang disiapkan. Ia memberi waktu kepada Antonius untuk memutuskan pada Senin, 22 Juni 2026.
“Ya tadi kami sudah membahas dengan Pak Bupati, sebelumnya Pak Bupati juga sudah diskusi dengan Forkopimda Karo. Tadi kami menyampaikan ada dua poin saja, dua poin ini kami beri waktu kepada Pak Bupati untuk menentukannya dua hari sampai hari Senin lah,” kata Bobby Nasution, Kamis (18 Juni 2026).
Opsi pertama adalah menertibkan retribusi di akses masuk Sidebuk-debuk. Opsi kedua adalah menghapus retribusi sepenuhnya. Bobby menegaskan, “Yang pertama retribusi di sana diatur dengan tata tertib yang baik, yang kedua memang tidak ada lagi sama sekali retribusi, yang kedua ini memang yang lebih kami sarankan dari Pemprov ke Pemkab.”
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat sekitar tidak sepenuhnya salah karena pengenaan retribusi disampaikan oleh pemerintah kabupaten. “Kami dari Pemerintah Provinsi tidak menyalahkan 100 persen masyarakat di sana karena yang ngajarin Pemerintah Kabupaten juga, sebelum-sebelumnya diperbaiki oleh pemerintah kabupaten nya untuk menarik retribusi jadi masyarakat sudah kebiasaan, tapi Pak Bupati mau merapikan,” jelasnya.
Untuk memastikan tidak ada lagi retribusi, Antonius Ginting berencana membuka kantor di daerah pemandian. Ia mengatakan, “Kami siap berkantor di sana untuk memastikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan yang mengakses air panas, sekalian kami ingin memastikan tidak ada lagi pengutipan di sana.”
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penghapusan retribusi. “Tinggal kami akan menggalang masyarakat supaya masyarakat memahami konsep retribusi ini harus dijalankan yang benar, yang benarnya tidak ada lagi retribusi untuk para wisatawan sehingga Kabupaten Karo bisa naik kelas dalam mengelola destinasi wisata,” tuturnya.
Dengan langkah ini, diharapkan destinasi wisata Sidebuk-debuk menjadi lebih menarik bagi pengunjung dan meningkatkan pengelolaan wisata di Kabupaten Karo.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Kota Medan 2026
Nasution Hadiri Ojol di Medan, Atur Biaya Aplikasi 8%
Wali Kota Medan Pastikan Rp10 Miliar Tender Satreskrim
Waktu Subuh: Penting Tepat Waktu, Jangan Terlambat
12 Jemaah Haji Aceh Meninggal di Saudi; Risiko Kesehatan
Infineon 500 Posisi, Antre 2 km Pencari Kerja di Melaka
Berita Terbaru
Kemendagri Dorong Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026
BGN Tutup MBG Selama Libur Sekolah, Audit Dapur di Tahun
8 Kabupaten Siaga Kekeringan, Bojonegoro Probolinggo
Genetika Baru Terobosan Penyakit Kanker di Indonesia
Pantai Matahari Cikembang Jadi Surga Selancar, Sukabumi
England Menang 4-2 atas Kroasia, Kane Dua Gol di Piala Dunia
Kebijakan Baru Pemerintah Menurunkan Pajak Konsumsi
RUPSLB PLN: belum ada tanggal, ketidakpastian tetap
BGN 2026 Anggaran Dipangkas Rp 39,62 Triliun, Masih Bisa Turun