Bupati Kediri Tinjau Pembangunan Stadion GDJ Tahap 3

Arif S. · 1 min baca · 1 hari lalu · 13 dibaca
Bisik.id
Bupati Kediri Tinjau Pembangunan Stadion GDJ Tahap 3

Gambar atau konten salah?

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan pengecekan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ) tahap ke‑3. Pekerjaan ini dimulai pada 3 Juni 2026 dan dijadwalkan selesai pada 29 November 2026.

Di hadapan Manajemen Kontruksi (MK) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Bupati menegaskan agar kontraktor pelaksana mematuhi semua ketentuan yang tertuang dalam kontrak kerja. “Saya berharap apa yang sudah dituangkan dalam kontrak dapat dipertanggungjawabkan, saya minta masing‑masing memahami tugasnya,” ujar Mas Dhito.

Stadion ini terletak di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, dan telah lama menjadi harapan masyarakat. “Saya minta komitmennya, dan saya akan awasi karena ini betul‑betul ditunggu masyarakat,” tegas Bupati pada hari Rabu, 10 Juni 2026.

Anggaran untuk tahap ketiga mencapai Rp 57 miliar. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan bahwa proses pembangunan harus bebas dari maladministrasi. Bupati juga meminta setiap tahapan disertai pendampingan kejaksaan tinggi dan supervisi KPK.

Arif Sugiharto, Deputi Project Manager PT Mitra Andalan Sakti, perwakilan pelaksana proyek, optimis proyek dapat selesai tepat waktu. “Kita sudah berkoordinasi dengan vendor, timeline (6 bulan) masih cukup untuk saat ini. Nanti kita juga akan melakukan pengawasan yang lebih ketat, agar timeline yang diberikan bisa terpenuhi,” ujar Arif.

Dengan pengawasan ketat dan dukungan lembaga penegak hukum, pembangunan stadion ini diharapkan selesai sesuai jadwal, memenuhi harapan masyarakat, dan menjaga integritas anggaran publik.

Stadion Gelora Daha JayatiBupati KediriPembangunan tahap ke-3Anggaran 57 miliarPengawasan ketatKPKPT Mitra Andalan Sakti

Komentar

Memuat komentar...