Bupati Subandi: P3K Dapat Diperpanjang Berdasarkan Kinerja

Ningsih R. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
Bupati Subandi: P3K Dapat Diperpanjang Berdasarkan Kinerja

Gambar atau konten salah?

Di Sidoarjo, Bupati Subandi mengungkapkan bahwa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten dapat diperpanjang. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut akan didasarkan pada kinerja pegawai, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

“P3K penuh maupun paruh waktu, intinya kita koreksi saja. Kalau kerjanya bagus, kita perpanjang. Saya sebagai Bupati, kita garansi untuk perpanjang,” ujarnya pada Selasa, 31 Maret 2026. Dengan kata lain, Bupati menegaskan bahwa tidak ada batasan waktu tetap bagi P3K, asalkan hasil kerja tetap memuaskan.

Subandi menambahkan bahwa evaluasi kinerja akan tetap dilakukan secara ketat. Tim penilai kerja akan bekerja bersama kepala OPD masing-masing. Ia menegaskan, “Jadi tidak usah khawatir, yang penting kerja, kerja, kerja. Cuma kalau kerjanya lelet, ya jangan sampai nanti kita perpanjang. Kepala dinas bertanggung jawab penuh terkait kinerja P3K di instansinya.”

Di sisi anggaran, Bupati menegaskan bahwa APBD Sidoarjo masih mencukupi untuk membiayai gaji dan tunjangan P3K. Ia menjelaskan, “Anggaran kita mampu. Kenapa kemarin kita berani angkat yang paruh waktu? Karena kita punya kemampuan sambil menunggu regulasi dari pusat.”

Selain itu, Subandi memastikan tidak ada rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN maupun P3K. Ia menegaskan, “Kita sudah kerja maksimal dalam pelayanan, kalau investasi kita tinggi, kita harus hormati kerja keras mereka dengan menjaga kesejahteraannya.”

Dengan jaminan tersebut, P3K diharapkan dapat lebih fokus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. P3K yang berprestasi akan mendapatkan peluang perpanjangan, sementara yang tidak memenuhi standar akan tidak diperpanjang. Bupati Subandi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas layanan publik di Kabupaten Sidoarjo.

P3KPerpanjangan KontrakKinerja PegawaiEvaluasi KinerjaAnggaran APBDTPPSidoarjo

Komentar

Memuat komentar...