Bupati Subandi Serahkan BPJS Rp47,3 Juta ke Keluarga Almarhum

Lia N. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 112 dibaca
Bisik.id
Bupati Subandi Serahkan BPJS Rp47,3 Juta ke Keluarga Almarhum

Gambar atau konten salah?

Seorang keluarga di Sidoarjo mengalami kehilangan berat ketika almarhum Kepala Desa Buncitan, yang meninggal karena utang, meninggalkan duka yang mendalam. Sebagai bentuk solidaritas, pemerintah daerah memberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum.

Ketika Bupati Subandi mengunjungi rumah duka di Sedati pada hari Jumat, 08 Mei 2026, ia menyerahkan paket santunan senilai Rp 47.341.987. Nilai tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun.

Selain itu, keluarga almarhum akan menerima manfaat pensiun berkala sebesar Rp 411.400 per bulan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kades Mujiyono, semoga almarhum diterima di sisi Allah,” ujar Subandi setelah menyampaikan doa di rumah duka.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan program pemerintah. Jadi, seluruh kepala desa, aparat desa ini sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Subandi menegaskan bahwa seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo kini terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Mulai kepala desa, perangkat desa, hingga ketua RT telah terdaftar dan iurannya ditanggung Pemkab Sidoarjo.

Selain itu, pemerintah daerah juga meluaskan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada kader posyandu, petani, dan nelayan.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk menutupi risiko sosial bagi masyarakat desa dan sektor pertanian.

BPJS KetenagakerjaanSidoarjoBupati SubandiKades MujiyonoPaket santunanJaminan KematianKeluarga almarhum

Komentar

Memuat komentar...