CAD Batasi 2 Powerbank Penumpang, Dilarang Isi Daya di Pesawat
Gambar atau konten salah?
Departemen Penerbangan Sipil Hong Kong (CAD) baru saja mengumumkan aturan baru tentang powerbank di pesawat. Menurut CAD, penumpang hanya boleh membawa 2 unit powerbank dan tidak diizinkan mengisi daya di dalam pesawat.
Aturan ini akan berlaku secara efektif dalam waktu dekat dan mulai diberlakukan di Bandara Internasional Hong Kong. Langkah tersebut diambil seiring dengan kebijakan terbaru dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. CAD mengirimkan surat edaran kepada semua maskapai yang beroperasi di bandara tersebut agar menyesuaikan persyaratan bagi penumpang.
"CAD akan terus menjaga komunikasi yang erat dengan pihak terkait dan secara aktif memantau implementasi peraturan baru ini," kata manajemen CAD, dikutip dari The Standard HK, Senin (30 Maret 2026). Mereka juga menyarankan penumpang memeriksa aturan terbaru dengan maskapai sebelum terbang.
Maskapai berbasis di Hong Kong, Cathay Pacific Airways, menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku untuk semua penerbangannya. Powerbank harus dibawa di kabin, tidak boleh masuk bagasi terdaftar, dan penggunaannya untuk mengisi daya perangkat selama penerbangan dilarang. Powerbank yang melebihi batas akan disita petugas keamanan.
Beberapa penumpang mengaku belum mengetahui aturan baru. Salah satunya, Wang, mengatakan bahwa staf maskapai tidak memberitahunya. Namun, Wang juga mendukung aturan tersebut demi keselamatan penerbangan. "Saya yakin hanya sedikit pelancong yang membawa lebih dari dua powerbank," ujarnya.
Penumpang lain, Chiu, menilai satu powerbank sudah cukup. Ia menyarankan agar fokus pengawasan lebih diarahkan pada kualitas dan risiko keselamatan seperti potensi kebakaran atau ledakan, dibanding membatasi jumlahnya.
Aturan ini menegaskan pentingnya keselamatan penerbangan dengan membatasi penggunaan powerbank di dalam pesawat, sekaligus menyoroti perlunya komunikasi yang jelas antara maskapai dan penumpang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Indofest 2026: 80 Brand Outdoor di JCC, Target Rp60 Miliar
Gamelan Bali dan Tarian Tampil di Pagi SF Indo Cita
Liburan Baru Fokus Istirahat: Tren Sleep Tourism Meningkat
Serenada di Enchanting Valley: Konser Dua Hari Buka Puncak
Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho 2026
Serenada Enchanting Valley: Konser Musik di Puncak Bogor
Berita Terbaru
Busan: Tujuh Tempat Wisata Wajib bagi Para Turis 2026
UTM Dapat Izin Buka Dua Program Kedokteran, Mulai 2026/2027
PT PP & Kemen Pekerjaan Umum Selesaikan 69 SPPG dalam 37 Hari
Gubernur Bengkulu Minta BPKAD Cepat Pencairan Gaji ke-13 ASN
USU Buka Proses Banding UKT, Mahasiswa Bisa Perbaiki Tarif
PLN Junivaganza: Voucher Rp10.000 untuk Token Listrik
Gaji Tertinggi Pelatih Tim Nasional: Ancelotti Rp 182,2 M
Telkom Luncurkan AIcosystem: Ekosistem AI Jakarta Nusantara
