Calon Jemaah Haji Siti Ulfa Batal Berangkat Karena Hamil
Gambar atau konten salah?
Siti Maria Ulfa, calon jemaah haji asal Kabupaten Lamongan, harus batal berangkat ke Tanah Suci meski sudah masuk kloter 36 Embarkasi Surabaya.
Pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Sukolilo pada 30 April 2026 mengungkapkan bahwa ia sedang hamil muda. Kehamilan ini baru diketahui Siti setelah tes tersebut.
“Yang hamil ini alhamdulillah mereka menyadari,” kata Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Mohammad As'adul Anam kepada wartawan pada 5 Mei 2026.
“Masih baru 7 minggu atau 1,5 bulan (usia kehamilan),” ujarnya, menegaskan usia kehamilan Siti.
Menurut Anam, Siti sudah dipulangkan ke rumahnya, sementara suaminya tetap berangkat sendiri ke Tanah Suci pada 1 Mei 2026.
“Dia menerima dan kita pulangkan enggak memaksakan sehingga memudahkan kita untuk memulangkan. Suaminya berangkat,” jelasnya, menegaskan keputusan yang diambil tanpa paksaan.
Sejauh ini, total 49 kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Pada pelepasan siang tadi, kloter 47 sudah berangkat, menjadikan total jemaah 17.835 orang.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan haji dan kebijakan pemerintah pusat yang melarang kehamilan muda dalam pelaksanaan ibadah haji.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026