Damkarmat Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kos & Rumah

Ani R. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 41 dibaca
Bisik.id
Damkarmat Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kos & Rumah

Gambar atau konten salah?

Damkarmat Nganjuk melaksanakan operasi evakuasi sarang tawon jenis vespa affinis pada malam 29 Maret 2026. Tim Operasi Tangkap Tawon (OTT) mengevakuasi dua sarang dari dua lokasi berbeda, masing‑masing berdiameter 45 dan 50 sentimeter.

Evakuasi pertama dimulai di sebuah rumah kos milik Panji Wira (34) di Desa Kudu, Kecamatan Kertosono sekitar pukul 19.45 WIB. Tawon bersarang di atap teras lantai dua bangunan tersebut, menimbulkan risiko bagi penghuni kos. “Tim kami awalnya mendapat laporan dari pemilik kos. Langsung melakukan evakuasi sarang tawon yang terletak di atap. Membahayakan warga dan penghuni kos yang tinggal di situ,” ujar Imam Ashari, Kepala Dinas Damkarmat Nganjuk, pada 30 Maret 2026.

Setelah itu, OTT menerima laporan serupa dari Siti Na'imah (44), warga Dusun Semi, Desa/Kecamatan Berbek. Pada pukul 20.35 WIB tim mengevakuasi sarang berdiameter 50 sentimeter dari atap rumah Siti. “Sarang tawon dari dua lokasi berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban,” tambah Imam.

Untuk mencegah sengatan yang dapat berakibat fatal, kedua sarang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. “Hal ini agar tidak menimbulkan korban sengatan yang bisa menyebabkan kematian.”

Operasi ini menegaskan komitmen Damkarmat Nganjuk menjaga keselamatan warga dari bahaya serangga berbahaya.

Damkarmat NganjukOperasi Evakuasi Sarang TawonVespa affinisTim Operasi Tangkap Tawon (OTT)Atap Rumah KosPembakaran SarangKeselamatan Warga

Komentar

Memuat komentar...