Danantara Beli Saham Aplikasi Ojol, Potensi Komisi Turun

Yuli S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 93 dibaca
Bisik.id
Danantara Beli Saham Aplikasi Ojol, Potensi Komisi Turun

Gambar atau konten salah?

BPI Danantara mengumumkan bahwa mereka sedang meninjau kabar pembelian saham di perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol). Menurut kabar, Dana Anagata Nusantara (Danantara) telah membeli sebagian saham aplikasi ojol. Pihak Danantara menyatakan masih dalam proses evaluasi berbagai peluang investasi, namun setiap langkah akan tetap sesuai mandat mereka untuk memberi dampak pada perekonomian nasional.

Dalam keterangan tertulisnya pada 04 Mei 2026, Tim Komunikasi Danantara Indonesia menyatakan, "Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia."

Danantara menegaskan bahwa mereka disiplin dalam menilai setiap peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, dan profil risk-return. Pihaknya juga menekankan pentingnya penciptaan nilai jangka panjang. Mereka menambahkan, "Sesuai dengan tahapan investasi yang telah kami tetapkan," pungkasnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa BPI Danantara telah membeli sebagian saham perusahaan aplikasi ojol. Dengan pembelian ini, sistem dan kebijakan aplikasi akan disesuaikan secara perlahan. Hal ini diharapkan memungkinkan pemerintah menurunkan potongan komisi kepada pengendara ojol dari 10–20% menjadi 8%. Menurut Dasco, perubahan ini sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas pungutan aplikasi atas setiap tarif perjalanan ojol.

Dasco menjelaskan, "Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan," ia katakan saat menerima audiensi aliansi serikat buruh di kompleks parlemen pada 01 Mei 2026.

Di kesempatan lain, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, yang menetapkan potongan pendapatan perusahaan aplikasi ojol menjadi 8%. Ia menegaskan bahwa skema pembagian hasil yang lama tidak adil bagi para pengemudi. “Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%,” ujarnya dalam pidato di Monumen Nasional pada 01 Mei 2026.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan kepentingan pengemudi dan perusahaan aplikasi, sekaligus memperkuat industri transportasi daring di Indonesia. Dampak jangka panjang akan terlihat seiring berjalannya waktu, namun tujuan utama tetap memberikan nilai sosial-ekonomi bagi masyarakat.

BPI Danantaraaplikasi ojolpembelian sahampengurangan komisiPeraturan Presiden 27/2026dampak sosial-ekonomipengemudi

Komentar

Memuat komentar...