Denpasar Resmi Mulai Pemilahan Sampah 1 April 2026

Putri N. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 138 dibaca
Bisik.id
Denpasar Resmi Mulai Pemilahan Sampah 1 April 2026

Gambar atau konten salah?

1 April 2026 akan menjadi tanggal resmi mulai pemilahan sampah di wilayah Kota Denpasar. Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, menegaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan semua mekanisme untuk pelaksanaan skema tersebut.

Untuk memastikan transisi berjalan lancar, Pemkot Denpasar mengadakan rapat khusus mengenai penerapan sistem pemilahan. Rencana evaluasi dibuat sedemikian rupa sehingga setiap satu minggu akan diadakan peninjauan ulang. “Satu minggu, kita evaluasi lagi. Sesuai tidak skema yang kita tetapkan di lapangan atau bagaimana. Kita akan melakukan evaluasi dalam waktu satu minggu, setiap satu minggu ke depan,” ujar Kadek Agus pada Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam rangka mencegah penumpukan sampah, pihak pemerintah menginstruksikan Dinas LHK Kota Denpasar agar segera melakukan pengangkutan. Ia juga mengimbau warga agar tidak panik ketika menghadapi kebijakan baru. “Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat Kota Denpasar, menghadapi per 1 April ini agar tidak panik, tetap menggunakan pola atau skema yang sudah dijalankan dan diarahkan Pemerintah Kota dan para aparatur desanya, itu mohon diikuti,” jelasnya.

Untuk mempermudah penanganan di lapangan, Pemkot Denpasar telah meluncurkan aplikasi DPS (Denpasar Prama Sewaka). Aplikasi ini sudah disebarkan ke desa adat hingga tingkat kaling dan kadus. “Di aplikasi itu, (kalau) kelihatan ada sampah yang numpuk bisa di photo, itu akan langsung masuk dan bisa diakses oleh aparat kita untuk dilakukan penanganannya,” terangnya.

Mulai April, sampah anorganik atau residu masih dapat dibuang ke TPS Suwung. Sementara itu, TPST dan TPS3R yang dikelola Pemkot tetap dioptimalkan, termasuk pemanfaatan bank sampah. Ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah terintegrasi.

Untuk masyarakat yang tidak memiliki lahan, Pemkot menyiapkan compos bag atau tas kompos. Kadek Agus mengakui bahwa keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam mengolah sampah organik. “Karena keterbatasan lahan, karena itu kita penetrasinya melalui compost bag maupun tong komposter,” ujar Kadek Agus Arya pada 31 Maret 2026.

Di Gedung DPRD Kota Denpasar, ia menyebutkan target pembangunan teba modern: 5.800 unit pada 2025 dan tambahan 10.000 unit pada 2026. Fasilitas umum seperti Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang, kantor pemerintahan, dan tempat ibadah diprioritaskan memiliki teba modern dengan total sekitar 10.000 unit.

Selain itu, compos bag akan dibagikan per kepala keluarga sebanyak 184.000 unit. “Kita sudah merealisasikan komposter bag itu sebesar 5.000, makanya kita akan memenuhi 176.000 untuk kita bagikan di tahun 2026 ini,” imbuhnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Denpasar berupaya menjaga kebersihan kota sekaligus memberi solusi praktis bagi warga yang belum memiliki fasilitas pengolahan sampah. Program ini menandai komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara bertahap.

Pemilahan Sampah DenpasarAplikasi DPSTPS SuwungBank SampahCompost BagTebar ModernPemerintah Kota DenpasarEvaluasi Mingguan

Komentar

Memuat komentar...