Desa Sukojati Dinobatkan 12 Desa Terbaik PBJ oleh LKPP

Yuli S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
Desa Sukojati Dinobatkan 12 Desa Terbaik PBJ oleh LKPP

Gambar atau konten salah?

Desa Sukojati, yang terletak di Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Kali ini, desa tersebut dinobatkan sebagai salah satu dari 12 pemerintah desa terbaik di Indonesia dalam hal tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa (PBJ) oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Penghargaan “Desa Matang Pengadaan” diserahkan langsung dalam agenda nasional Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola, dan Sumber Daya Manusia Pengadaan di Jakarta. Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026.

Penghargaan diterima oleh Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyuwangi, MY Bramuda. Di sela-sela sambutan, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian desa tersebut.

Menurut Ipuk, prestasi ini merupakan bukti nyata dari penguatan desa sebagai pusat inovasi, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang baik. “Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark (tolok ukur) bagi desa-desa lain di manapun. Bagaimana pemerintah desa melakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, dan memenuhi kaidah pengadaan yang berlaku,” ujar Ipuk.

Ipuk juga berharap pencapaian ini dapat menular ke desa-desa lain di Banyuwangi. “Kami senang desa-desa di Banyuwangi terus berbenah. Semoga pencapaian ini memotivasi desa lain untuk terus berprestasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Atas keberhasilan ini, Desa Sukojati telah dipilih oleh LKPP sebagai salah satu dari 12 Desa Piloting di Indonesia untuk peningkatan tata kelola PBJ Desa. Dalam acara yang sama, juga dilakukan penandatanganan surat komitmen pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi, MY Bramuda, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis ke depan. “Untuk memperluas pengukuran tingkat kematangan PBJ desa, LKPP akan melakukan replikasi ke desa-desa lain. Tujuannya agar tercipta proses saling belajar antar-desa dalam memperbaiki tata kelola menuju desa mandiri dan desa antikorupsi,” jelas Bramuda.

Di sisi lain, Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, mengaku bangga atas apresiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan desanya terletak pada komitmen kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip transparansi. “Dalam setiap pengadaan, kami selalu berpedoman pada Peraturan Bupati Banyuwangi serta aturan terkait lainnya yang mengatur prinsip dan etika pengadaan barang/jasa. Sebagai contoh praktis, kami selalu mencari harga pembanding untuk memastikan desa mendapatkan harga terbaik,” kata Untung.

Ia juga menambahkan bahwa sistem ini sejalan dengan instruksi Bupati dan Presiden RI. “Anggaran untuk desa harus berputar di desa itu sendiri, sehingga mampu menggerakkan ekonomi warga lokal,” tandasnya.

Penghargaan dari LKPP ini menambah panjang daftar prestasi yang diraih Desa Sukojati dalam beberapa tahun terakhir:

Prestasi ini menegaskan bahwa desa dapat menjadi contoh dalam menerapkan tata kelola pengadaan yang bersih dan efisien. Dengan dukungan LKPP dan komitmen lokal, Sukojati menunjukkan bahwa proses transparan dan akuntabel dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi desa.

Desa SukojatiLKPPPBJDesa Matang PengadaanBanyuwangiDesa Anti KorupsiTata Kelola PublikTransparansi Pengadaan

Komentar

Memuat komentar...