Dewi Perssik Tuntut Tindakan Hukum atas Hoax Meninggalnya
Gambar atau konten salah?
Dewi Perssik, mantan istri Aldi Taher, mengekspresikan kemarahannya setelah netizen menyebarkan rumor bahwa ia telah meninggal dunia selama siaran langsung di TikTok.
Ia menuduh para netizen yang menyebarkan hoaks itu dengan sebutan “kurang ajar”, menegaskan bahwa batasan sudah terlampaui. Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara membuat konten video biasa dan melakukan siaran langsung secara massal lewat belasan akun sekaligus.
“Kalau teman-teman yang lain kan paling bikinin konten, mobilnya apa kecelakaan, ringsek. Kalau aku tuh nggak kayak gitu gitu,” kata Dewi Perssik ketika ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu, 02 Mei 2026.
Ia tetap tenang bila hanya diberitakan lewat video singkat. Namun, kali ini para pelaku menggunakan fitur live secara bergantian untuk menyebarkan kronologi palsu mengenai kematiannya.
“Coba kemarin sih kalau bikin konten sih nggak apa-apa. Cuma kalau di-live-in kan kesal. Udah gitu aku di-invite lagi coba. Kan kurang ajar banget,” ungkapnya.
Peristiwa ini terasa lebih menyakitkan karena para pelaku membangun narasi detail seolah-olah kejadian tersebut nyata. Mereka bahkan menyertakan foto mobil ringsek dan narasi duka cita dalam siaran langsung tersebut secara terus‑menerus selama tiga hari berturut‑turut.
“Mau diberitakan hoax ya terserah. Tapi kalau di-live-in sampai live‑nya itu bilang kronologi kejadian kecelakaan itu kan seolah‑olah benar,” tegas Dewi Perssik.
Dewi Perssik sempat mencoba masuk ke salah satu siaran langsung tersebut untuk memberikan klarifikasi bahwa dirinya masih sehat walafiat. Namun, kehadirannya justru disambut dengan ejekan dan penghinaan.
“Aku masuk, aku bilang, ‘Mbak, eh ini aku lho! Masa ini Dewi Perssik?’, katanya. Mereka itu ngetawain aku, mereka itu menghina aku. Maksudnya, ‘Lah ini Kuntilanak ini, bukan Dewi Perssik,’” jelasnya.
Ia kini mengumpulkan bukti rekaman dari sekitar 16 akun TikTok yang terlibat. Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, ia berencana membawa masalah ini ke ranah hukum untuk memberi efek jera kepada para penyebar berita bohong.
Kasus ini menyoroti bagaimana siaran langsung dapat memperbesar dampak hoaks. Perilaku netizen yang menyiarkan informasi palsu tanpa verifikasi dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi korban dan reputasinya. Dewi Perssik berharap langkah hukum dapat menegakkan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
