Dinas Pendidikan Aceh Tolak Uang Perpisahan Sekolah Bencana
Gambar atau konten salah?
Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menuntut uang perpisahan atau biaya tambahan lainnya. Kepala dinas, Murthalamuddin, menegaskan situasi Aceh masih berada di fase transisi pemulihan setelah bencana melanda pada akhir November 2025.
Ia menekankan pentingnya kepekaan terhadap kondisi siswa. “Oleh karena itu kami meminta pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan-pungutan yang memberatkan siswa yang baru lulus. Termasuk misalnya uang perpisahan, uang raport, uang foto, dan lain-lain yang kira‑kira memberatkan,” ujarnya pada 13 April 2026.
Selain itu, Murthalamuddin mengimbau agar tidak menggelar tamasya kelulusan ke luar daerah. Bila tetap diadakan, harus bersifat sukarela dan tidak dipaksakan pada semua siswa. Ia menambahkan, “Apalagi ada siswa yang tidak mampu atau siswa korban bencana,” jelasnya.
Untuk merayakan kelulusan, ia menyarankan program yang meringankan, seperti sedekah buku atau pohon. Buku yang disumbangkan boleh bekas dan tidak harus pelajaran. Ia menegaskan, “Jadi kami minta tidak ada kutipan‑kutipan yang memberatkan orang tua. Bahkan jika itu kesepakatan orang tua maka harus ada pengecualian terhadap siswa yang dianggap tidak mampu atau korban bencana,” tambahnya.
Juru Bicara Penanganan Bencana Aceh menutup dengan harapan bersama dapat mendorong pendidikan yang lebih baik tanpa memberatkan siswa yang telah lulus. Kegiatan kelulusan harus tetap menghormati kondisi ekonomi keluarga, terutama yang terdampak bencana.
Kesimpulannya, pemerintah daerah menekankan bahwa kebijakan pendidikan pasca‑bencana harus sensitif terhadap kebutuhan siswa, menghindari beban finansial tambahan, dan memfokuskan pada dukungan sosial serta solidaritas komunitas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
