Dosen Korban Doxing, SPK: Ini Intimidasi Terang-terangan

Lina F. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Dosen Korban Doxing, SPK: Ini Intimidasi Terang-terangan

Gambar atau konten salah?

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menemukan praktik penyebaran data pribadi, atau yang biasa disebut doxing, di dunia digital. Kasus ini menimpa Cenuk Widiayastrisna Sayekti, seorang dosen tetap non-ASN di Universitas Airlangga (Unair). Dampaknya? Tekanan psikologis yang berat.

Cenuk sebelumnya memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi (MK) soal gaji pokoknya yang sangat kecil. Setelah itu, mantan Rektor Unair, Prof M Nasih, mengunggah rincian data keuangan Cenuk ke media sosial. SPK mengecam keras tindakan itu. Mereka menyebutnya tidak etis.

Menurut SPK, unggahan itu sengaja dilakukan untuk mengintimidasi dan menyudutkan Cenuk. Apalagi, saat itu sidang judicial review UU Guru dan Dosen di MK masih berlangsung. Meski unggahan itu sudah dihapus, dampaknya sudah terlanjur meluas.

Yang membuat SPK heran, Prof Nasih tidak punya hubungan struktural langsung dengan Cenuk. "Prof Nasih ini saya tidak tahu kaitannya dengan Ibu Cenuk. Atasannya juga bukan, Ketua Prodinya juga bukan. Artinya, itu yang membuat kami menyimpulkan bahwa ini adalah bentuk doxing," kata Kepala Departemen Komunikasi SPK, Isman Rahmani Yusron.

Akibat data slip pendapatan itu tersebar, Cenuk menjadi sasaran empuk perundungan di dunia maya. Banyak netizen yang tidak paham konteks gugatan hukum di MK. Mereka melontarkan komentar liar. Bahkan, ada yang menuduh Cenuk memalsukan fakta persidangan.

Tekanan itu langsung mempengaruhi kondisi mental Cenuk. "Sebetulnya tekanan-tekanan tersebut berupa komentar-komentar, lalu kemudian juga yang Bu Cenuk sendiri tahu siapa-siapa yang melakukannya yang berkomentar hal tersebut. Hal itu yang membuat beliau juga merasa ini sebuah tekanan," jelas Isman.

Karena tekanan psikologis yang begitu berat, Cenuk memilih menarik diri dari ruang publik. Ia sekarang 'tiarap' dari media sosial. Tujuannya? Menjaga kesehatan mental. Semua komunikasi dan klarifikasi soal perkara ini dialihkan ke serikat pekerja.

"Secara psikologis beliau mungkin sedang tiarap lah ya, mohon maaf. Maksudnya itu sedang membatasi diri untuk tidak berinteraksi secara langsung di media sosial atas berbagai komentar yang muncul, yang mungkin beliau tidak bisa kendalikan juga. Pokoknya Serikat Pekerja Kampus berupaya untuk menguatkan beliau untuk tidak terintimidasi oleh hal-hal tersebut," urai Isman.

Isman menambahkan, "Yang bersangkutan saat ini banyak tekanan-tekanan dari informasi yang beredar di luar yang memang tidak secara langsung mengkonfirmasi beliau. Lalu beliau menyerahkan pintu informasinya melalui Serikat Pekerja Kampus, melalui saya dari Departemen Komunikasi, sehingga informasi-informasi yang berkaitan dengan itu, kami tanyakan secara langsung dan kami verifikasi terhadap Bu Cenuk sendiri."

Soal angka gaji Rp9,2 juta yang sempat disebar netizen untuk menyudutkan Cenuk, SPK meluruskan. Nominal itu bukan gaji pokok. Angka itu adalah akumulasi dari berbagai insentif tidak tetap yang jumlahnya berubah setiap bulan. Yang disampaikan Cenuk di MK murni soal gaji pokok.

"Dan itu juga sebetulnya adalah salah satu bentuk pengakuan daripada Universitas Airlangga, karena gaji pokok yang didapatkan itu memang tidak sesuai, tidak sebesar itu. Karena sisanya itu bergantung dengan insentif-insentif, bergantung dengan tunjangan-tunjangan yang di mana itu bersifat tidak tetap. Sehingga akan fluktuatif," tutur Isman.

"Kalau (gaji pokok) yang terakhir ini hanya mendapatkan yang sesuai dengan di kesaksian di Mahkamah Konstitusi," terangnya.

SPK menjamin Cenuk punya semua bukti otentik. Ada dokumen slip gaji dan mutasi transfer bank yang sah. Semua itu bisa membantah tuduhan kebohongan setelah aksi doxing itu terjadi. Di tengah situasi sulit ini, dukungan moral dari sesama dosen di Unair terus mengalir. Mereka ingin menguatkan kondisi psikologis Cenuk.

"Yang disampaikan berupa dokumentasi seperti slip gaji dan hal-hal yang berkaitan dengan bukti transfer misalnya, kita sampaikan ke MK. Dikatakan berbohong, berbohong dari sisi mananya? Kalau lah memang begitu ya tinggal disampaikan apa yang dibohongkan. Kalau misalkan yang beliau dapatkan jauh lebih besar daripada gaji pokoknya, ya tentu, karena apa yang di sini dalam konteksnya adalah gaji pokok yang didapatkan. Jadi yang menjadi data juga seperti itu," tegas Isman.

"Dosen-dosen di Unair juga memberikan banyak dukungan yang didapatkan kepada beliau, menguatkan beliau. Jadi hal itu yang memang mungkin bisa dipahami secara psikologis, ketika misalkan di media sosial yang cukup liar, kemudian beberapa diketahui siapa oleh Bu Cenuk tentunya itu menjadi tekanan sendiri secara psikologis," katanya.

Kasus ini menunjukkan bagaimana data pribadi bisa disalahgunakan untuk menekan seseorang yang sedang memperjuangkan haknya. Yang awalnya soal gaji pokok dosen yang minim, berubah menjadi serangan pribadi. Doxing bukan sekadar pelanggaran privasi. Ini bisa menjadi alat intimidasi yang efektif, apalagi jika dilakukan oleh figur publik seperti mantan rektor.

doxingdata pribadiintimidasidosengaji pokoktekanan psikologisserikat pekerjaUnair

Komentar

Memuat komentar...