DPR Usul Magang Nasional untuk Lulusan SMA/SMK
Gambar atau konten salah?
Sebuah usulan baru muncul dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Usulan itu adalah memperluas Program Magang Nasional untuk lulusan SMA dan SMK. Saat ini, program tersebut hanya terbuka bagi lulusan baru jenjang diploma dan sarjana.
Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama, yang juga dikenal sebagai Uya Kuya, menyampaikan pertanyaan langsung kepada Menteri Ketenagakerjaan. Ia ingin tahu bagaimana Kementerian Ketenagakerjaan memastikan program magang ini bisa dinikmati oleh semua lulusan SMK dan SLTA di Indonesia. Terutama, katanya, bagi mereka yang tinggal di daerah dengan akses terbatas ke dunia industri. Pertanyaan ini dilontarkan dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa, 07 Juli 2026.
Program Magang Nasional memberikan uang saku kepada pesertanya. Besarannya setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Namun, seperti disebutkan, program ini hanya untuk lulusan perguruan tinggi. Lulusan SMA dan SMK belum bisa mendaftar.
Menanggapi usulan itu, Yassierli mengatakan pihaknya perlu mempelajari aturan yang ada terlebih dahulu. Jika memungkinkan, kata dia, perluasan peserta untuk lulusan SMA dan SMK bisa dipertimbangkan. Rencananya, hal itu baru akan dilihat pada angkatan ketiga program tersebut. Saat ini, program magang nasional sedang dalam tahap persiapan untuk angkatan kedua.
"Mungkin angkatan ketiga nanti, kita akan lihat apakah ini juga bisa kita perluas untuk mereka yang lulusan SMA dan SMK, untuk magang," ujar Yassierli.
Yassierli juga menjelaskan perbedaan kebutuhan antara lulusan sekolah menengah dan lulusan perguruan tinggi. Menurutnya, lulusan SMA dan SMK lebih membutuhkan sertifikasi keterampilan. Sementara itu, lulusan diploma dan sarjana lebih memerlukan pengalaman langsung atau paparan di lingkungan kerja.
"Walaupun di paparan kami kita sudah sampaikan, itu dua tipologi yang berbeda. Saat ini kami melihat adik-adik kita lulusan SMA dan SMK itu yang dibutuhkan sertifikasi. Untuk lulusan perguruan tinggi yang dibutuhkan itu adalah exposure tempat kerja," jelas Yassierli.
Ia menambahkan, masukan dari DPR ini akan menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan berjanji akan mengkaji peluang agar lulusan SMA dan SMK, khususnya di daerah, bisa mendapatkan kesempatan yang sama. "Itu asumsi kami saat ini. Tapi, tadi ketika ada masukan untuk kita juga memperhatikan mereka SMA dan SMK yang di daerah untuk mendapatkan kesempatan yang sama, nanti kami akan kaji," tutup Yassierli.
Usulan ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam program magang nasional. Program yang dirancang untuk menjembatani lulusan baru dengan dunia kerja ternyata belum menyentuh lulusan tingkat menengah. Padahal, jumlah lulusan SMA dan SMK sangat besar, dan banyak di antaranya berada di daerah yang jauh dari pusat industri. Jika perluasan ini terealisasi, dampaknya bisa signifikan bagi pemerataan kesempatan kerja.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BPOM Rancang Standar Nasional Batas Aman Mikroplastik
Israel 26 Kali Masuki Al Aqsa, Azan Dilarang 84 Kali di Hebron Juni 2026
Waspada 'Phone Body': Postur Tubuh Berubah Akibat Ponsel
BPJS Ketenagakerjaan Buka Antrean Online Klaim Mulai 1 April
Iddah: Aturan Masa Tunggu Perempuan Usai Cerai atau Ditinggal Mati
Boikot Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Buka Suara
Berita Terbaru
Surat Diskresi Bahlil Tak Jamin Kemenangan IAS di Musda Golkar
Museum Nasional: Liburan Edukatif dengan Tiket Rp30 Ribu
Trump Puji Harry Kane: Pemain Hebat!
Koperasi Merah Putih di Hutan? Kades Bantah Keras
Truk Pengangkut Glasswool Terbakar di Rembang, Rugi Rp700 Juta
Cuaca Jateng: Berawan, Waspada Karhutla
Suporter Meksiko Kepung Hotel Timnas Inggris
STNK Ternyata Cuma Satu Lembar, Satunya TBPKP
Trump Campuri Kartu Merah, Blatter Kritik FIFA
Ronaldo Sejajarkan Euro dengan Piala Dunia, Netizen Murka
