DPRD Buleleng Bantah Kursi Kosong Akibat Konflik
Gambar atau konten salah?
Rapat paripurna DPRD Buleleng pada Kamis, 09 Juli 2026, berlangsung tidak biasa. Sejumlah kursi anggota dewan terlihat kosong saat sidang digelar. Rapat yang seharusnya dimulai tepat waktu itu pun molor hingga dua jam.
Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda). Banyaknya kursi kosong memicu spekulasi bahwa para legislator sengaja absen karena ada perbedaan pendapat terkait pembahasan regulasi tersebut.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, langsung membantah anggapan itu. Ia menegaskan bahwa kursi kosong bukan disebabkan oleh konflik internal di DPRD. Semua anggota yang tidak hadir, menurut Arya, sudah mengajukan izin secara resmi.
"Sudah dari kemarin beberapa teman-teman minta izin karena ada yang menghadiri pengabenan. Ada juga lima orang yang sakit sehingga tidak bisa hadir," jelas Arya.
Ia memastikan bahwa ketidakhadiran belasan anggota tidak mengganggu jalannya sidang. Dari total 45 anggota DPRD Buleleng, sebanyak 32 orang hadir dalam rapat paripurna. Jumlah itu sudah memenuhi syarat kuorum.
"Kuorum kami lebih dari 23 anggota. Yang hadir 32 orang, jadi sidang tetap sah dilaksanakan. Semua yang tidak hadir juga disertai surat izin," ujar Arya.
Arya juga menepis anggapan bahwa kursi kosong ada kaitannya dengan keterlambatan rapat selama dua jam. Menurutnya, molornya rapat terjadi karena pimpinan DPRD Buleleng menggelar pembahasan internal terlebih dahulu. Mereka membahas pandangan fraksi terhadap agenda paripurna.
Selain itu, DPRD juga masih menyamakan persepsi dengan pihak eksekutif mengenai pembahasan raperda. Akibatnya, rapat paripurna hari itu hanya menyampaikan pandangan umum fraksi dan belum mengambil kesimpulan apa pun.
"Semua fraksi hadir, ketua-ketua fraksi juga hadir," tegas Arya.
Dalam rapat paripurna DPRD Buleleng, absennya belasan anggota ternyata lebih banyak disebabkan oleh urusan pribadi seperti menghadiri upacara adat dan sakit, bukan karena perbedaan politik. Keterlambatan rapat juga bukan akibat dari ketidakhadiran tersebut, melainkan karena proses koordinasi internal antara DPRD dan eksekutif yang masih berlangsung.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bupati Badung Dukung Penuh Proyek PSEL Denpasar Raya
Wisatawan Lokal Dianggap Tak Diinginkan di Pantai Blue Lagoon
Pendaftaran SD dan SMP di Badung Diperpanjang
Nihil Calon Kades di Manduang, Perpanjangan Pendaftaran Jadi Harapan
Pohon Lontar Patah, Pria 42 Tahun Tewas
Bupati Badung Dukung Penuh Proyek Sampah Jadi Listrik Benoa
Berita Terbaru
DPRD Buleleng Bantah Kursi Kosong Akibat Konflik
Jawa Timur Punya 486 Daerah Aliran Sungai
Pertama di Indonesia, PSEL Bali Mulai Dibangun
Yamal Kagumi Messi di Usia 39 Tahun
Prabowo Resmikan B50, Indonesia Negara Pertama di Dunia
Ribuan Peserta Ramaikan Kejuaraan Pencak Silat Kapolda Cup II
Pelabuhan Bakauheni Normal, Siaga Krakatau Belum Ganggu Kapal
Warga Jual Tanah Demi Perbaiki Jalan Longsor
Martin Akui Belum Nyaman, Tapi Puncaki Klasemen
Dua Kakak-Adik Tenggelam di Pantai Manado