DPRD Malang Tuntut Transparansi Seleksi Kadis LH Baru
Gambar atau konten salah?
Ahmad Dzulfikar Nurrahman baru saja dilantik sebagai Kadis LH Kabupaten Malang. Pelantikan ini menjadi sorotan utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malang. Para wakil rakyat menuntut agar proses seleksi jabatan ASN dilakukan secara terbuka, supaya tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholik, memimpin rapat gabungan pimpinan DPRD, fraksi, dan alat kelengkapan dewan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Rapat tersebut berlangsung di gedung DPRD pada 23 April 2026.
Dalam rapat, Kholik menjelaskan bahwa proses seleksi hingga pengangkatan Ahmad Dzulfikar telah memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun, ia menegaskan bahwa meski secara prosedur pelantikan telah memenuhi syarat, aspek transparansi ke depan harus diperkuat agar tidak memicu apatisme masyarakat.
Ia menambahkan bahwa inisiatif mengundang pihak eksekutif, termasuk Baperjakat dan bagian hukum, bertujuan untuk menyelaraskan visi serta memberikan kejelasan teknis kepada publik. Kholik tidak menampik adanya persepsi miring di tengah masyarakat yang sering kali mengaitkan proses mutasi jabatan dengan praktik KKN, berkaca pada kejadian di daerah lain.
“Harapannya ke depan jangan terulang lagi. Dewan ini di bagian pengawasan ada paling tidak laporan ke dewan. Sehingga begitu hasil final diumumkan, kalau ada ramai-ramai dewan juga bisa ikut ngomong,” ujar Kholik kepada wartawan pada Kamis siang.
Selama rapat gabungan itu, Kholik menyoroti perlunya kajian mendalam mengenai batasan keterbukaan informasi dalam proses seleksi jabatan. Ia mengakui bahwa selama ini tahapan penilaian seperti tes psikologi dan kepemimpinan bersifat rahasia, namun ia berharap ada skema baru di mana progres nilai peserta dapat diketahui lebih luas untuk meminimalisir kegaduhan. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa pejabat yang terpilih memang memiliki kompetensi yang mumpuni.
“Ini untuk ke depan, supaya tidak terulang lagi,” tegas politisi dari PKB ini.
Ketika dibahas sosok Ahmad Dzulfikar, Kholik meyakini bahwa secara personal ia sangat layak menduduki jabatan sebagai Kadis LH, mengingat latar belakang pendidikan hingga menyandang predikat cumelude S-3 di bidang lingkungan. Namun, ia menyayangkan sikap eksekutif yang cenderung pasif dalam memberikan penjelasan ke publik selama proses ini berlangsung.
“Makanya tadi usulan dari teman-teman Fraksi PDIP, paling tidak di eksekutif itu punya corong lah untuk menjelaskan dulu, kan selama ini diam. Justru teman-teman legislatif yang menjelaskan,” ungkapnya. Kholik menambahkan, “Sekarang mulai harus diubah, paling tidak, ada pencerahan ke masyarakat bahwa prosesnya seperti ini. Oh ternyata memang betul-betul transparan,” sambungnya.
Rapat ini diproyeksikan akan menghasilkan rekomendasi resmi dari DPRD Kabupaten Malang kepada pihak eksekutif. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman agar proses tata kelola birokrasi di masa mendatang lebih terbuka, akuntabel, dan mampu menjawab keraguan publik sejak dini.
“Ke depan kami minta pemerintah daerah lebih transparan kembali dalam setiap mengambil kebijakan. Membuka ruang partisipasi publik, untuk memberikan masukan-masukan,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, terpisah. Abdul Qodir menambahkan, bahwa pemerintah daerah atau eksekutif memiliki kepekaan dalam pengambilan sebuah kebijakan. Ia menekankan bahwa tidak hanya bersandar pada normal atau aturan saja, pihaknya mendesak adanya perbaikan ke depan berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dengan melibatkan peran serta DPRD.
“Ada sense of crisis dari pemerintah daerah, karena ketika masyarakat itu sudah hilang kepercayaan, maka apa pun yang dilakukan, itu tidak cukup menjawab kegelisahan mereka,” tegasnya. “Maka dari itu Fraksi PDI Perjuangan meminta agar supaya kinerjanya itu diperbaiki kembali,” pungkasnya.
Dengan demikian, DPRD Malang menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses seleksi dan pengangkatan pejabat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi daerah dan meminimalisir tuduhan praktik korupsi atau kolusi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
