Dua Pesawat Putih-Hijau DI Tertinggal 20 Tahun Tanpa Pemilik
Gambar atau konten salah?
Di kawasan PT Dirgantara Indonesia, dua pesawat telah berdiam selama dua puluh tahun. Siapa pemiliknya tetap tidak diketahui.
Pesawat itu berwarna putih‑hijau, satu dengan tulisan BURAQ dan satu lagi CAMAR. Tampak kotor dan tidak terawat. Karena disimpan di luar, bukan di hanggar, mereka terpapar sinar matahari ketika cuaca panas dan basah, serta hujan.
PT DI mengumumkan situasi ini lewat akun Instagram resmi mereka @ptdiofficial. Dalam postingan tersebut, Manager Komunikasi Perusahaan dan Hubungan Kelembagaan, Adi Prastowo, menyatakan bahwa pihaknya masih mencari pemilik kedua pesawat. Ia menambahkan bahwa pesawat tersebut sudah “nongkrong di area PTDI sejak 20 tahun lalu.”
Menurut Adi, kedua unit pesawat tersebut masuk ke PTDI sekitar 2005. “Kami sudah bersurat kepada PT ANI, yang saat ini sudah ganti kepemilikan. PT ANI sudah menjawab tidak ada kaitan dengan pesawat tersebut,” ujarnya. Adi juga menjelaskan bahwa pihaknya pernah mengunjungi kantor PT PANN di Tebet, Jakarta. “Belum ada penjelasan tertulis, namun Februari 2026, PT PANN dilikuidasi oleh pemerintah. Dua pekan lalu kurator datang ke PTDI dan menyatakan dua pesawat tersebut tidak terdaftar dalam catatan aset PT PANN,” terungkapnya.
Untuk mencari pemilik, PT DI mengadakan sayembara melalui media sosial. Dalam Instastory-nya, penampakan pesawat dan keterangan lengkap disajikan. Adi menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan syarat legal agar dapat mengambil tindakan selanjutnya. “Pengumuman di atas adalah syarat kami dari aspek legal untuk melakukan tindakan selanjutnya. Sebagaimana isi pengumuman tersebut. Barangkali ada pemilik sah terakhir atas kedua pesawat tersebut,” kata ia.
PT Dirgantara Indonesia adalah perusahaan negara yang bergerak di bidang aerospace. Dua pesawat ini tetap berada di luar, tidak dalam hangar, sehingga kondisi mereka semakin menurun. Tanpa pemilik yang jelas, PT DI tetap berusaha menemukan siapa yang menanggung hak atas kedua pesawat tersebut.
Dengan dua dekade menunggu, situasi ini menyoroti tantangan yang dihadapi perusahaan dalam mengelola aset tak terpakai. PT DI terus berupaya, melalui surat, kunjungan, dan publikasi di media sosial, agar pesawat‑pesawat ini dapat menemukan pemiliknya atau diselesaikan sesuai prosedur hukum.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Indonesia Siap Hadapi Mozambik di Gelora Bung Karno
Subsi Kedelai Rp 2.000/kg: Harga Tetap di Tengah Dolar
SPMB SMP Kota Medan 2026 Dibuka 8 Juni: Slot Terbatas
Server Lemot, Verifikasi SPMB Brebes Menunggu 30 Menit
Gunung Semeru Terbakar, Kolom Abu 1.200 m Teramati Pagi
MBG Malang Henti Operasi, BGN Segera Bayar Tagihan
BBK 6WG MM: Indonesia‑Singapura US$5,7 Miliar Invest 2025
