Empat Negara Tuntut Meta Denda Rp 22.000 Triliun
Gambar atau konten salah?
Empat negara bagian di Amerika Serikat menuntut Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, dengan denda yang sangat besar. Jumlahnya mencapai USD 1,4 triliun. Angka ini nyaris sama dengan nilai pasar Meta sendiri yang sekitar USD 1,5 triliun.
Angka fantastis itu diungkapkan Meta dalam dokumen pengadilan. Mereka mengaku terancam denda yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tuduhannya serius: Meta sengaja membuat Facebook dan Instagram agar anak muda kecanduan. Mereka juga dituduh menyesatkan publik tentang keamanan platform.
Persidangan penting akan digelar pada Agustus mendatang di Oakland, California. Empat negara bagian—California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey—menjadi penggugat. Mereka menuding Meta melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian. Produk Meta, kata mereka, sengaja dirancang untuk membuat anak-anak dan remaja kecanduan.
Meta membantah semua tuduhan. Mereka menyebut usulan denda itu tidak punya dasar bukti yang kuat. "Sanksi sebesar itu tidak memiliki padanan dalam sejarah penegakan hukum perlindungan konsumen," kata perusahaan itu dalam pernyataannya.
Dokumen pengadilan dari negara-negara bagian masih dirahasiakan. Namun, sidang pada Juni lalu mengungkapkan cara mereka menghitung potensi denda. Jumlah dugaan pelanggaran dikalikan dengan nilai denda yang diizinkan undang-undang negara bagian. Dugaan pelanggaran itu sendiri didasarkan pada perkiraan jumlah anak dan remaja yang terdampak.
Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers akan memimpin persidangan Agustus nanti. Sidang itu juga akan membahas gugatan dari 29 negara bagian lainnya. Mereka menuduh Meta mengumpulkan data anak-anak tanpa izin orang tua yang sah.
Meta punya argumen sendiri. Mereka mengatakan kecanduan media sosial bukan diagnosis psikiatri yang diakui resmi. Karena itu, pernyataan mereka yang menyangkal platformnya menyebabkan kecanduan tidak bisa dianggap bohong.
Perusahaan ini juga menghadapi rentetan hukum lain. Empat belas negara bagian tambahan tengah mengajukan tuntutan serupa. Persidangan terpisah untuk kasus itu dijadwalkan pada Februari tahun depan.
Jaksa Agung California Rob Bonta menuduh Meta lebih mementingkan keuntungan daripada keselamatan anak-anak. Ia berjanji akan menuntut perusahaan itu bertanggung jawab penuh atas dugaan peran mereka dalam krisis kesehatan mental remaja.
Meta bukan satu-satunya perusahaan media sosial yang tertekan hukum. Snap, YouTube, dan TikTok juga menghadapi ribuan gugatan. Mereka dituduh sengaja merancang platform agar anak dan remaja terus terpaku, yang berkontribusi pada meluasnya masalah kesehatan mental.
Kasus ini menjadi salah satu ujian terbesar bagi regulasi media sosial di Amerika. Jika denda USD 1,4 triliun benar-benar dijatuhkan, itu akan menjadi rekor baru. Angkanya setara dengan nilai perusahaan itu sendiri. Meta kini bersiap menghadapi pertarungan hukum yang panjang dan mahal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Empat Negara Tuntut Meta Denda Rp 22.000 Triliun
SDN Nailan Sepi Murid, Dua Tahun Tak Terima Siswa Baru
Komedian Temon Meninggal karena Serangan Jantung
5 Tips Marie Kondo Atasi Dapur Mungil
Yamaha Exciter 155 2026 Resmi Meluncur, Kini Dilengkapi Traction Control
WRT 32 Gagal ke Podium Usai Penalti 10 Detik
Pengantin Adu Tinju di Pelaminan Viral