Enam Pelajar Malang Sanksi Tipiring karena Minum Alkohol
Gambar atau konten salah?
Enam pelajar di Malang harus menghadapi meja hijau setelah polisi menemukan mereka meminum minuman keras. Mereka dikenai sanksi tindak pidana ringan atau tipiring.
Sidang tipiring digelar di Pengadilan Negeri Malang pada hari Kamis. Enam remaja tersebut didampingi Satuan Samapta Polresta Malang Kota. Kehadiran orang tua dianggap penting untuk pembinaan karakter dan penekanan tanggung jawab keluarga.
Proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari temuan petugas di lapangan. Polisi memergoki para terdakwa sedang menenggak minuman beralkohol jenis arak, vodka mix, hingga drum di tempat umum. Perbuatan tersebut dinilai melanggar Pasal 316 KUHP.
Majelis hakim memutuskan sanksi berupa denda yang bervariasi mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, ditambah biaya perkara sebesar Rp 1.000 untuk setiap terdakwa.
Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan sekadar bentuk penghukuman, melainkan sarana edukasi bagi generasi muda.
“Sidang tipiring ini sebagai sarana edukasi. Selain itu Kami terus aktif melakukan sosialisasi ke sekolah‑sekolah dan siap melakukan pembinaan agar para pelajar tidak kembali terlibat dalam perilaku yang merugikan,” ujar Wiwin Rusli kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Wiwin menekankan, “Perlu kami tekankan, bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan pembinaan dan kepedulian terhadap masa depan generasi muda,” tegasnya.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Yoyok Ucuk Suyono menambahkan, pengamanan keenam pelajar berinisial TN (19), MYA (18), MAN (19), MFY (19), FRSN (18), dan RAR (17) itu bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggotanya.
“Mereka kami amankan saat anggota melakukan patroli dan menemukan aktivitas minum‑minuman keras di tempat umum,” imbuh Yoyok, terpisah.
Setiap pelajar diwajibkan membuat surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polresta Malang Kota berharap sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan orang tua dapat menciptakan pengawasan yang lebih ketat.
Kasar, namun jelas, upaya ini menekankan bahwa penegakan hukum dan pembinaan keluarga harus berjalan bersama. Dengan demikian, harapan Polresta Malang Kota adalah mencegah kenakalan remaja di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
