FTSE Russell Hapus Empat Saham Indonesia dari GEIS

Dedi S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 103 dibaca
Bisik.id
FTSE Russell Hapus Empat Saham Indonesia dari GEIS

Gambar atau konten salah?

FTSE Russell mengumumkan pengeluaran empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) pada 23 Mei 2026. Keputusan ini diambil karena saham-saham tersebut masuk kategori high shareholding concentration (HSC) dan tidak memenuhi persyaratan free float.

Menurut Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), langkah ini dianggap sebagai konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal yang dilakukan oleh self regulatory organization (SRO). Ia mengungkapkan, “Kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita,” sambil menegaskan bahwa perubahan ini bersifat sementara.

Keputusan ini memengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena muncul aksi jual bersih investor asing setelah pengumuman. Jeffrey menambahkan, “Untuk jangka pendek mungkin iya. Ya, tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kita. Jadi tentu investor yang horizon-nya harusnya hakikat berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang, tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif,” menjelaskan bahwa dampak jangka pendek akan diimbangi oleh manfaat jangka panjang.

Empat emiten yang dihapus adalah:

  • PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) – saham milik Grup Sinar Mas, yang dikeluarkan dari kategori Large Cap GEIS karena struktur kepemilikan sangat terkonsentrasi.
  • PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) – masuk kategori micro cap dan memiliki free float di bawah batas minimum.
  • PT Hillcon Tbk (HILL) – tidak memenuhi kriteria Failed Surveillance stocks screen.
  • PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) – juga gagal memenuhi standar Failed Surveillance stocks screen.

Keputusan ini menjadi efektif setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026. Namun, FTSE Russell memberi ruang untuk peninjauan ulang hingga penutupan perdagangan pada 5 Juni 2026. Ia menegaskan, “Harap diperhatikan, perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam file lampiran masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final. Setiap perubahan selanjutnya umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks FTSE Russell,” menandai batas akhir revisi.

Dengan demikian, investor dan pelaku pasar harus memantau perubahan indeks ini dengan cermat. Meskipun langkah ini menimbulkan volatilitas jangka pendek, kebijakan ini diharapkan memperkuat struktur pasar modal Indonesia dalam jangka menengah dan panjang, menyesuaikan dengan standar internasional yang lebih ketat.

FTSE RussellGEIShigh shareholding concentrationfree floatBEIreformasi pasar modalIHSGinvestor asing

Komentar

Memuat komentar...