Gempa 3,2 Guncang Tapanuli Selatan
Gambar atau konten salah?
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Senin, 13 Juli 2026. Getaran tersebut terekam terjadi tepat pada pukul 13:55:55 WIB.
Menurut keterangan resmi BMKG, pusat gempa berada di koordinat 1,64 Lintang Utara dan 99,18 Bujur Timur. Titik episentrumnya terletak sekitar 12 kilometer di sebelah barat laut Tapanuli Selatan. Yang perlu dicatat, kedalaman gempa ini sangat dangkal, hanya sekitar 3 kilometer di bawah permukaan bumi.
Penyebab gempa ini, berdasarkan analisis BMKG, adalah aktivitas subduksi lempeng. Subduksi sendiri merupakan proses di mana satu lempeng tektonik bergerak ke bawah lempeng lainnya. Meski demikian, pihak BMKG memastikan bahwa gempa kecil ini tidak menimbulkan ancaman gelombang tsunami. "Gempabumi ini tidak berpotensi tsunami," demikian pernyataan resmi BMKG.
Gempa dangkal dengan magnitudo kecil seperti ini umumnya tidak menyebabkan kerusakan berarti, namun getarannya bisa dirasakan oleh warga di sekitar pusat gempa. BMKG terus memantau perkembangan aktivitas seismik di wilayah tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
30 Orang Terjebak Bianglala Berhenti Mendadak
Prabowo: Semua Subsidi Disalurkan Lewat Koperasi Desa
Taput Bangun Mal Pelayanan Publik Rp7,2 Miliar Tahun Ini
SIM Keliling Medan: 5 Lokasi Perpanjang SIM Pekan Ini
MBG Kembali Dibagikan ke Siswa 13 Juli
Solar Langka, Waktu Tempuh Bus Medan-Jakarta Membengkak
Berita Terbaru
Gempa 3,2 Guncang Tapanuli Selatan
Sidak Subandi ke Proyek Bluru Kidul, Anggaran Dialihkan
Empat Mantan Juara Dominasi Semifinal Piala Dunia 2026
Pertamina, BP, Shell Serentak Turunkan Harga BBM per 1 Juli
BRIN Pastikan Cahaya Biru Misterius di Langit Jawa Adalah Meteor
Sungai Cikereteg Hitam, Warga Karawang Terdampak
18 Anak Kobra Ditemukan di Rumah Warga Demak
Hanya Dua Siswa Baru, Guru Patungan Demi Sekolah Tetap Buka
Tarif Listrik Juli 2026 Dipastikan Tidak Naik
Barton Pimpin Semifinal, Kena 'Prestianni Law'