Gresik Tembat Peringkat 6 EPPD 2026, Kinerja Tinggi

Ika P. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 93 dibaca
Bisik.id
Gresik Tembat Peringkat 6 EPPD 2026, Kinerja Tinggi

Gambar atau konten salah?

EPPD 2026 menempatkan Pemkab Gresik di antara enam daerah terbaik di Indonesia, dengan predikat Kinerja Tinggi. Menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, Gresik memperoleh skor 3,5560 dan menempati peringkat ke-6 secara nasional.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa pencapaian ini menandakan arah pembangunan daerah sudah berjalan sesuai koridor. Ia menyebutkan bahwa hasil itu tidak lepas dari kerja bersama seluruh perangkat daerah.

Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik berada pada jalur yang tepat, terangnya dalam keterangan resmi yang diterima pada 27 April 2026. Ia menambahkan bahwa pemkab akan terus menjaga konsistensi peningkatan kinerja, terutama dalam pelayanan publik. Upaya perbaikan, kata dia, akan dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” tegasnya. Penghargaan tersebut diserahkan di Jakarta sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 berdasarkan laporan tahun 2024. Peningkatan capaian ini mencerminkan perbaikan signifikan dalam akuntabilitas, efektivitas program, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Pemkab Gresik juga memberikan apresiasi terhadap peran Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah yang dinilai berkontribusi besar dalam proses penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) hingga tahapan evaluasi nasional. “Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam penyusunan LPPD hingga evaluasi tingkat pusat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa otonomi daerah bukan sekadar kewenangan administratif. Ia menilai, daerah dituntut mampu mandiri secara fiskal dan ekonomi di tengah dinamika yang terus berkembang. “Otonomi daerah tidak hanya bicara kewenangan, tetapi juga kemandirian fiskal dan ekonomi,” kata Bima Arya.

Bima Arya mengingatkan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan ke depan, baik di level lokal maupun global. “Daerah harus mampu menjawab dinamika lokal, nasional, hingga global dengan kapasitas yang kuat,” tambahnya.

Penghargaan EPPD diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai mampu menyelenggarakan 32 urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Capaian ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Gresik untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Dengan posisi di peringkat ke-6, Gresik menunjukkan bahwa kerja keras dan koordinasi lintas sektor dapat menghasilkan peningkatan kinerja yang terukur. Keberhasilan ini juga menegaskan pentingnya kemandirian fiskal dan ekonomi serta kesiapan menghadapi dinamika lokal, nasional, dan global. Gresik kini memiliki landasan kuat untuk melanjutkan reformasi birokrasi dan memperbaiki layanan publik demi kesejahteraan masyarakatnya.

EPPD 2026Pemkab Gresikkinerja tinggipemerintahan daerahkemandirian fiskalreformasi birokrasipelayanan publik

Komentar

Memuat komentar...