Gubernur Desak Pengusutan Tuntas Peretasan Bank Jambi

Fajar H. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Gubernur Desak Pengusutan Tuntas Peretasan Bank Jambi

Gambar atau konten salah?

Gubernur Jambi, Al Haris, menyebut pengungkapan kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi oleh Direskrimsus Polda Jambi sebagai langkah penting. Menurutnya, ini bisa membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi. Ia mendesak kasus ini diusut sampai tuntas.

"Kita mengapresiasi Polda Jambi yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang sempat meresahkan para nasabah," kata Al Haris pada Selasa, 15 Juli 2026.

Ia menambahkan, kepastian hukum yang mulai terlihat menjadi jawaban atas kegelisahan nasabah yang terdampak sejak kasus ini muncul pada Februari 2026. Al Haris menilai langkah cepat polisi patut dihargai karena berhasil menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber.

"Kita berharap, proses hukum tidak boleh berhenti pada para tersangka yang telah diamankan," ujarnya.

Al Haris berharap penyidik terus mengembangkan perkara hingga seluruh jaringan, termasuk aktor utama di luar negeri, bisa dimintai pertanggungjawaban. Menurutnya, pengungkapan secara menyeluruh menjadi kunci agar kejahatan serupa tidak terulang.

"Kami berharap pengusutan tidak berhenti pada pelaku yang sudah ditangkap. Jika memang masih ada jaringan lain, termasuk pengendalinya, tentu harus dikejar agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi," jelasnya.

Selain penegakan hukum, Al Haris menekankan pentingnya memperkuat sistem keamanan digital di Bank Jambi. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan data dan transaksi elektronik. Tujuannya, keamanan dana nasabah semakin terjamin.

Menurutnya, kepercayaan publik adalah modal utama bagi industri perbankan. Karena itu, penyelesaian kasus secara tuntas harus diikuti dengan pembenahan sistem keamanan. Masyarakat harus kembali merasa aman bertransaksi dan menjadikan Bank Jambi sebagai bank kebanggaan daerah.

"Keamanan sistem Bank Jambi harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.

Penangkapan para tersangka pembobol rekening bank milik daerah itu terjadi setelah hampir lima bulan penyelidikan. Setidaknya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka: DD (32), TAS (33), dan AA (35).

Ketiganya berasal dari Jawa Barat. Mereka memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi peretasan yang mengakibatkan sejumlah rekening nasabah Bank Jambi kehilangan saldo.

Aksi pembobolan rekening ini disebut dikendalikan oleh seseorang bernama Alcaz, warga negara Bulgaria. Dalam penyidikan terungkap, DD berperan mencari orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi dan rekening aset kripto.

Bersama TAS, ia berhasil merekrut sekitar 45 orang untuk menyediakan rekening yang kemudian diduga digunakan dalam kejahatan siber. Setiap rekening dihargai Rp 5 juta oleh pengendali jaringan. Sementara pemilik rekening hanya menerima sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

AA bertugas mengumpulkan dan mendokumentasikan identitas, data rekening, nomor telepon, hingga kata sandi para pemilik rekening. Seluruh data itu kemudian diserahkan kepada DD untuk diteruskan kepada pengendali jaringan di luar negeri.

Penyidik menduga rekening-rekening itu menjadi bagian dari skema pencucian hasil kejahatan. Rekening-rekening tersebut juga diduga sebagai jalur transaksi yang digunakan dalam aksi pembobolan rekening nasabah Bank Jambi pada 22 Februari 2026.

Kasus ini menunjukkan bagaimana jaringan kejahatan siber bisa melibatkan banyak orang dengan peran yang terbagi rapi. Dari perekrut hingga pengendali di luar negeri, semuanya bekerja dalam satu rantai. Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi perbankan daerah untuk memperkuat sistem keamanan mereka.

peretasan BPD JambiPolda JambiAl Hariskepercayaan masyarakatpengusutan tuntaskeamanan digitaljaringan kejahatan siber

Komentar

Memuat komentar...