Gubernur Jawa Barat Tolak Status Darurat Sampah Bandung

Ayu W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 82 dibaca
Bisik.id
Gubernur Jawa Barat Tolak Status Darurat Sampah Bandung

Gambar atau konten salah?

Dedi Mulyadi, gubernur Jawa Barat, menolak terburu‑buruan menetapkan status darurat sampah di Bandung, meski diminta oleh Wali Kota Farhan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membuat keputusan gegabah sebelum ada langkah nyata di lapangan.

Menurutnya, masalah utama bukan sekadar label status, melainkan bagaimana menyiapkan solusi agar tumpukan sampah tidak semakin membebani sistem pengelolaan yang sudah ada. Usulan darurat sampah sebelumnya diajukan oleh Pemkot Bandung setelah lonjakan volume sampah pasca‑libur panjang. Kota Bandung juga sangat bergantung pada TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, sehingga usulan tersebut muncul sebagai upaya mengatasi keterbatasan tempat pembuangan.

Di sisi lain, kondisi TPA Sarimukti memang semakin kritis. Dedi mengungkapkan bahwa kapasitas TPA regional tersebut diprediksi akan mencapai batas maksimal dalam hitungan bulan ke depan. Ia berkata, “Sarimukti enam bulan ke depan sudah close ya, sudah penuh. Saya sudah menyiapkan memitigasi yaitu mendorong alat yang bisa melakukan pengelolaan tiap kelurahan dengan kapasitas 5 ton,” ujarnya pada Selasa (02 Juni 2026).

Untuk mengantisipasi, Pemprov Jawa Barat tengah menyiapkan sistem pengolahan sampah berbasis wilayah yang nantinya akan ditempatkan di setiap kelurahan. Teknologi ini sudah diuji coba dan dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA secara signifikan.

Alat pengolahan tersebut dapat mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh sektor industri. Dedi menjelaskan, “Uji cobanya sudah berhasil dilakukan di Gedung Sate, ada alat yang merubah sampah jadi bahan bakar, bahan bakarnya bisa jadi pengganti batu bara,” katanya. Ia menambahkan, “Di beberapa industri di Jawa Barat bahasa sederhananya briket dan ini berhasil diuji coba di Gedung Sate kapasitas 5 ton sehari,” menegaskan bahwa hasil pengolahan sampah ini sudah mulai dilirik beberapa industri di Jawa Barat sebagai sumber energi pengganti.

Ia juga menyatakan bahwa teknologi serupa nantinya akan diperluas ke berbagai daerah, termasuk Kota Bandung. Namun, pelaksanaannya memerlukan kerja sama pembiayaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. “Nanti akan diterapkan di seluruh kelurahan dan nanti saya akan ajak bicara wali kota untuk menentukan pembiayaannya karena gak mungkin ditanggung provinsi semua,” ungkapnya.

Menanggapi usulan status darurat sampah, Dedi memilih sikap hati‑hati. Ia menilai penetapan status darurat tidak boleh dilakukan hanya karena tekanan situasi sesaat. “Status darurat sampah akan kita lihat dulu, jangan dibikin menjadi buru‑buru darurat nanti orang panik,” tegasnya. Ia menekankan bahwa yang lebih penting saat ini adalah memastikan langkah‑langkah penanganan darurat berjalan efektif terlebih dahulu sebelum pemerintah mengambil keputusan formal terkait status kedaruratan. “Yang harus kita lakukan bukan soal daruratnya tapi langkah penanganan kedaruratan dulu, nanti darurat menjadi panik sampahnya bertumpuk,” pungkasnya.

Dengan pendekatan ini, Dedi Mulyadi berharap Bandung dapat mengelola sampah secara lebih terstruktur, mengurangi ketergantungan pada TPA, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif, sehingga menurunkan risiko tumpukan sampah yang menimbulkan masalah lingkungan.

Dedi MulyadiJawa BaratTPA Sarimuktipengelolaan sampahenergi alternatifbriketGedung Satepemerintah provinsi

Komentar

Memuat komentar...