Gubernur Sumut Minta Tingkatkan Layanan, Sanksi Rumah Sakit

Andi B. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 77 dibaca
Bisik.id
Gubernur Sumut Minta Tingkatkan Layanan, Sanksi Rumah Sakit

Gambar atau konten salah?

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta. Ia juga menuntut sanksi tegas bagi rumah sakit yang menolak pasien. “Kami apresiasi dukungan dari semua pihak dalam memperkuat layanan kesehatan di Sumatera Utara. Khususnya BPJS Kesehatan, mengingat ini menjadi urusan wajib bagi pemerintah kepada masyarakat,” kata Bobby Nasution dalam keterangannya, Selasa 05 Mei 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja gubernur. Selain Bobby, hadir juga Direktur Kepesertaan Akmal Budi Yulianto, Anggota Dewan Pengawas Afif Johan, dan Deputi Direksi Wilayah I Sumut‑Aceh Mustafa. Jajaran lain dari BPJS turut hadir.

Bobby menekankan dua program unggulan di Sumatera Utara: Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Program Berobat Gratis (Probis). Ia menilai capaian kedua program ini cukup baik dan berharap dukungan semua pihak agar program tersebut dapat terus berlanjut melalui kolaborasi. “Program Universal Health Coverage (UHC) di Sumut disebut telah dicapai dalam 3 bulan sejak dicanangkan. Namun masih banyak warga yang kesulitan atau ditolak saat berobat,” tambahnya.

Ia menegaskan kembali pentingnya Probis. “Masih banyak masyarakat yang kesulitan berobat atau tidak diterima di rumah sakit. Karena itu Probis menjadi program utama, seiring capaian UHC di Sumut yang berhasil diwujudkan dalam waktu sekitar tujuh bulan, sehingga masyarakat berobat cukup dengan menunjukkan KTP,” ucapnya.

Untuk menanggapi masalah penolakan rumah sakit, Bobby meminta BPJS Kesehatan bersikap tegas. “Jika masih ada penolakan dari rumah sakit, diharapkan BPJS Kesehatan dapat memberikan sanksi tegas. Pemerintah Provinsi juga siap mendukung percepatan aktivasi kepesertaan agar manfaat layanan dapat dirasakan secara merata,” ujarnya.

Ia juga menyerukan agar pemerintah kabupaten/kota mengarahkan alokasi anggaran kesehatan agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, sinergi pembiayaan dari pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mengoptimalkan layanan kesehatan.

Di sisi lain, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengapresiasi capaian Pemprov Sumut dalam merealisasikan program UHC dalam waktu kurang dari satu tahun sejak dicanangkan. Ia menyampaikan terima kasih atas langkah Gubernur Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Surya serta pemerintah kabupaten/kota se‑Sumut yang telah mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dengan demikian, pertemuan tersebut menyoroti komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat sistem kesehatan melalui kolaborasi antara BPJS, rumah sakit, dan pemerintah daerah. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas layanan, penegakan sanksi bagi rumah sakit yang menolak pasien, dan penyediaan akses berobat gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Gubernur Sumatera UtaraBPJS KesehatanProgram UHCProbispenolakan rumah sakitsanksi tegaskolaborasi pemerintah daerahlayanan kesehatan

Komentar

Memuat komentar...