Guru Honorer Ponorogo Aksi Damai, Minta Masuk Dapodik
Gambar atau konten salah?
Ponorogo, 26 Mei 2026 – Sejumlah guru honorer di Kabupaten Ponorogo menggelar aksi damai di depan DPRD dan kantor Pemkab. Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera membuka akses dan memasukkan para guru honorer ke dalam Dapodik, sistem Data Pokok Pendidikan.
Ketua Forum Guru Honorer Ponorogo, Mahmud Hanuri, menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan. “Kami guru honorer non‑Dapodik di Kabupaten Ponorogo itu ada dan nyata. Kami tidak berniat buruk kepada pemerintah daerah, tetapi kami minta keberadaan kami diakui,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Mahmud, kunci masalah pengakuan guru honorer terletak pada pemerintah daerah. Ia berharap segera ada regulasi agar semua guru honorer dapat masuk ke dalam Dapodik. “Saya minta segera ada regulasi untuk kami semua dimasukkan ke dalam data pokok pendidikan,” katanya.
Aksi kali ini fokus pada satu tuntutan: masuk ke dalam Dapodik. Menurutnya, seluruh program pemerintah pusat bagi guru berbasis pada data tersebut. “Program pemerintah pusat itu lewatnya Dapodik. Kuncinya ada di daerah,” jelasnya.
Mahmud mengungkapkan bahwa akses Dapodik di Ponorogo telah ditutup sejak 2020. Ia menyoroti bahwa beberapa daerah lain masih membuka akses hingga 2024. “Dapodik 2020 ditutup, padahal kabupaten lain itu 2024 juga masih bisa,” ungkapnya.
Tak sedikit guru honorer non‑Dapodik yang sudah mengabdi bertahun‑tahun. Ada yang mengajar hingga 10 tahun namun belum terdata. “Paling lama ada yang 10 tahun. Ada juga yang sejak 2016 masih belum masuk Dapodik,” imbuhnya.
Alasan belum dibukanya akses Dapodik menurut Mahmud adalah anggaran pegawai di Ponorogo sudah melebihi batas. “Alasannya karena anggaran pegawai di Kabupaten Ponorogo sudah 37 persen, sedangkan maksimal 30 persen,” katanya.
Meskipun demikian, pihaknya mengaku siap menerima insentif kecil asalkan status mereka diakui dalam sistem pendidikan nasional. “Kami siap sebenarnya tidak ada insentif atau insentifnya kecil, yang penting tidak membebani daerah,” ujar Mahmud.
Saat ini, para guru honorer non‑Dapodik hanya mengandalkan gaji dari sekolah. Sumbernya beragam, mulai dari infak komite hingga dana BOS. “Kalau gaji dari guru‑guru non‑Dapodik ini dari sekolah. Mungkin dari infak komite atau dana BOS,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa para guru tersebut belum mendapat bantuan langsung dari pemerintah karena belum terdata secara resmi. “Dari pemerintah tidak ada sama sekali. Memang terdata saja belum, apalagi program,” katanya.
Mahmud juga mengungkapkan rata‑rata gaji guru honorer non‑Dapodik di tingkat sekolah dasar hanya sekitar Rp 250 ribu per bulan.
Peristiwa ini menyoroti ketidaksetaraan akses data pendidikan di tingkat daerah. Guru honorer yang telah lama mengabdi masih terpinggirkan karena sistem data yang belum mencakup mereka. Keterbatasan akses Dapodik di Ponorogo, meski di daerah lain masih terbuka, menambah ketidakadilan bagi para pendidik non‑formal. Aksi damai ini menegaskan kebutuhan akan regulasi yang memadai agar semua guru, termasuk honorer, dapat terdaftar dan mendapatkan hak serta fasilitas yang setara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
