Harkitnas 2026: Logo 118, Tema Jaga Tunas Bangsa Indonesia
Gambar atau konten salah?
Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas diperingati setiap tanggal 20 Mei. Peringatan ini menandai berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908, yang menjadi tonggak awal pergerakan nasional.
Menurut Pedoman Peringatan ke‑118 Harkitnas 2026 yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), acara ini akan dilaksanakan dengan logo, tema, dan susunan upacara yang telah ditetapkan. Logo dan tema menjadi identitas visual yang menyatu dengan semangat peringatan ini.
“Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” menjadi tema resmi Harkitnas 2026. Tema ini mengajak seluruh warga Indonesia untuk menumbuhkan rasa persatuan, nasionalisme, dan penghargaan terhadap jasa tokoh perintis bangsa. Tema tersebut menekankan pentingnya melindungi masa depan bangsa agar tetap berdaulat.
Logo Harkitnas 2026 menampilkan angka 118 yang sekaligus menjadi simbol peringatan ke‑118. Warna biru melambangkan kepercayaan, ketangguhan, dan masa depan yang cerah, sementara kuning keemasan merepresentasikan energi, harapan, dan kemakmuran. Elemen desain menampilkan kepala burung elang di atas angka 8, mengacu pada Garuda, lambang negara Indonesia. Garuda melambangkan kekuatan, keteguhan, dan kewibawaan, menegaskan bahwa kebangkitan bangsa harus didukung oleh semangat juang yang besar.
Di bagian bawah angka 8, terdapat bentuk daun yang melambangkan pangan. Daun ini mewakili kehidupan, pertumbuhan, keberlanjutan, dan kesejahteraan. Pangan dipilih sebagai metafora bahwa ketahanan pangan adalah sumber utama kehidupan bangsa. Logo secara keseluruhan menggambarkan semangat menjaga Garuda Ibu Pertiwi, unsur bangsa, dan gerak maju bersama.
Susunan upacara Harkitnas 2026 akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 20 Mei 2026 di seluruh Indonesia. Semua pegawai di kantor, lembaga, dan instansi pemerintah maupun swasta, serta semua lembaga pendidikan negeri dan swasta, akan turut berpartisipasi. Selain itu, kantor perwakilan RI, kedutaan besar, perutusan tetap, dan konsulat jenderal di luar negeri juga akan ikut meramaikan acara.
Berikut tata upacara bendera yang telah ditetapkan:
- Pengibaran Bendera Merah Putih
- Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Penghentian Cipta
- Pembacaan Naskah Pancasila
- Pembacaan Naskah UUD 1945
- Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital menyambut ke‑118 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara
- Menyanyikan Lagu Perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa)
- Pembacaan Doa sesuai pedoman
Logo, tema, dan susunan upacara di atas menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat rasa kebangsaan. Peringatan ini tidak hanya menjadi momen bersejarah, tetapi juga ajakan bagi semua lapisan masyarakat untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai kebangsaan demi masa depan yang lebih baik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
