IBST Rencanakan Delisting, VTO Rp5.400 per Saham
Gambar atau konten salah?
PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST), anak perusahaan Group Djarum, mengumumkan rencana delisting sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan ini akan disahkan setelah mendapat persetujuan di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Menurut Keterbukaan Informasi, pemegang saham pengendali IBST, PT Iforte Solusi Infotek, akan melaksanakan proses tender sukarela (VTO). VTO ini ditujukan kepada semua pemegang saham publik dengan harga Rp 5.400 per saham. Penawaran akan berlangsung mulai 1 Juli 2026 hingga 30 Juli 2026.
Harga VTO ini lebih tinggi dibanding penawaran tender wajib yang telah dilaksanakan oleh Iforte pada 4 Oktober 2024, yakni Rp 4.067 per saham. VTO direncanakan akan mencakup 650.832 saham milik pemegang saham publik.
"Harga pembelian saham harus lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum tanggal pengumuman RUPSLB, yaitu sebesar Rp 5.374 per saham. Berdasarkan hal tersebut, harga yang akan ditawarkan Iforte kepada para pemegang saham adalah senilai Rp 5.400 per saham," tulis manajemen IBST dikutip dari Keterbukaan Informasi, Sabtu (6/6/2026).
IBST merupakan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). Delisting ini merupakan bagian dari penyederhanaan struktur korporasi Group TOWR, di mana status anak perusahaan akan berubah dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. "Langkah perubahan status anak perusahaan menjadi perusahaan tertutup akan memungkinkan struktur Grup yang lebih agile dan efisien sehingga sinergi antar entitas usaha dapat lebih mudah dilakukan, dan memungkinkan manajemen untuk fokus pada strategi bisnis jangka panjang Grup TOWR," jelasnya.
Berikut tahapan proses delisting dan go private IBST:
- RUPSLB: 5 Juni 2026
- Pernyataan VTO kepada masyarakat: 9 Juni 2026
- Perkiraan tanggal pernyataan efektif VTO dari OJK: 29 Juni 2026
- Perkiraan masa VTO: 1 Juli 2026 hingga 30 Juli 2026
- Tanggal akhir pembayaran VTO: 11 Agustus 2026
- Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik: 19 Maret 2027
- Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek: 8 April 2027
- Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif: 8 April 2027
Proses ini diharapkan mempermudah integrasi bisnis dalam grup dan memberi ruang bagi strategi jangka panjang. Dengan delisting, IBST akan menjadi entitas tertutup, memungkinkan pengelolaan yang lebih fokus dan efisien.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BTN Gandeng BPS, Data Jadi Kunci Atasi Backlog Rumah
Laba BTN Melonjak 54%, Didorong Danantara
Defisit Perdagangan Mei 2026 Akhiri 72 Bulan Surplus
Pasokan Bahan Baku Plastik dari Amerika Mulai Masuk ke Indonesia
Bank Jago Luncurkan Fitur Rapor Kredit untuk 19 Juta Nasabah
IHSG Ditutup Hijau, Tapi Tren Masih Jatuh
Berita Terbaru
Restoran AYCE Peringatkan Kalori, Netizen Terbelah
PBVSI Targetkan Timnas Voli Putra Juara SEA V Cup 2026
Komdigi: Spektrum 6G RI Masih Terfragmentasi
Maroko: Tak Akan Ulang Kesalahan Lawan Prancis
Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Beroperasi 2026
BTN Gandeng BPS, Data Jadi Kunci Atasi Backlog Rumah