IFG Life Bayar Rp 7,5 Triliun ke 94.793 Nasabah Jiwasraya

Yuli S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
IFG Life Bayar Rp 7,5 Triliun ke 94.793 Nasabah Jiwasraya

Gambar atau konten salah?

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) yang merupakan BUMN holding asuransi berencana membayar klaim dan manfaat asuransi kepada 94.793 nasabah yang sebelumnya berpolisi di Jiwasraya. Total nilai pembayaran diperkirakan melebihi Rp 7,5 triliun pada tahun 2026. Langkah ini dimaksudkan agar hak-hak nasabah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Keuangan sekaligus Plt Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya. Ia menulis, "IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu, jumlah dan sasaran sehingga hak-hak nasabah dapat terpenuhi dengan baik." Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 16 April 2026.

Untuk mendukung kelangsungan pengelolaan polis, pemerintah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 26,56 triliun kepada IFG Life melalui IFG. Ryan menambahkan, "Dukungan pemerintah melalui PMN menjadi fondasi penting bagi kami untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan polis ini, sekaligus memperkuat perlindungan bagi nasabah ke depan."

IFG Life telah beroperasi selama lima tahun dalam mengelola polis hasil restrukturisasi Jiwasraya. Perusahaan menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan praktik bisnis berkelanjutan sebagai dasar membangun kepercayaan jangka panjang kepada semua pemangku kepentingan.

Pelayanan klaim dirancang sederhana dan bebas biaya. Jaringan layanan IFG Life tersebar di 20 kota di seluruh Indonesia, ditambah dua kantor layanan khusus di Jakarta dan Surabaya. Nasabah dapat mengajukan klaim melalui saluran ini tanpa mengalami hambatan administratif.

IFG Life menyatakan, "Melalui berbagai upaya tersebut, IFG Life terus memperkuat perannya sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan dengan cakupan manfaat yang komprehensif, serta senantiasa berkomitmen memberikan perlindungan yang andal bagi masyarakat Indonesia di setiap tahap kehidupan."

Dengan dukungan PMN, komitmen internal, dan jaringan layanan yang luas, IFG Life berusaha memastikan setiap nasabah menerima klaim dan manfaat sesuai haknya. Langkah ini menandai upaya berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan nasabah setelah restrukturisasi Jiwasraya.

PT Asuransi Jiwa IFGJiwasrayaklaimpembayaranPMNrestrukturisasinasabah

Komentar

Memuat komentar...