IHSG Terjepit di Zona Merah, Menurun 0,78% di 22 Mei 2026

Teguh A. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 143 dibaca
Bisik.id
IHSG Terjepit di Zona Merah, Menurun 0,78% di 22 Mei 2026

Gambar atau konten salah?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah, menampilkan zona merah di sekitar level 6.000‑an dan bahkan sempat turun ke level 5.000‑an, seperti pada masa pandemi COVID‑19.

Menurut data RTI, pada 22 Mei 2026 pukul 09.05 WIB, IHSG berada pada level 6.047 atau melemah 47 poin (0,78 %). Sebelumnya, indeks dibuka pada level 6.065. Selama sesi, IHSG menuruni rentang terendah 5.966 dan tertinggi 6.074.

Nilai transaksi indeks di pagi hari mencapai Rp 1,67 triliun, melibatkan 3,60 miliar lembar saham yang diperdagangkan sebanyak 178.693 kali. Dari total transaksi tersebut, 129 saham menguat, 418 saham melemah, dan 155 saham stagnan.

Secara bulanan, IHSG melemah 20,01 %. Dalam tiga bulan terakhir, penurunan mencapai 25,38 %, dan sepanjang tahun 2026, indeks turun 30,07 %.

Sejak pertama kali kasus COVID‑19 terdeteksi di Indonesia, pasar modal mengalami keruntuhan. Pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif. Pada hari itu, IHSG menutup 91 poin (1,67 %) ke level 5.361.

Seiring berjalannya waktu, jumlah penderita COVID‑19 bertambah. Dampaknya pada pasar modal semakin terasa, dengan IHSG terus merosot. Contohnya, pada 9 Maret 2020, indeks menutup turun hingga 6,5 % ke level 5.136. Penurunan semacam ini jarang terjadi kecuali dalam situasi krisis ekonomi serius.

Untuk menanggapi kondisi tersebut, pada 10 Maret 2020 Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penerapan kebijakan penghentian perdagangan atau trading halt.

Situasi ini menegaskan bahwa IHSG tetap rentan terhadap peristiwa global dan kebijakan pemerintah. Pergerakan indeks yang tajam menunjukkan sensitivitas pasar terhadap berita kesehatan dan kebijakan regulasi, sehingga investor harus tetap waspada terhadap fluktuasi yang mungkin terjadi di masa depan.

Indeks Harga Saham GabunganIHSGCOVID-19Bursa Efek Indonesiatrading haltkeruntuhan pasar modalkebijakan pemerintahfluktuasi pasar

Komentar

Memuat komentar...