IHSG Turun 1,98% Karena 18 Saham Dicoret MSCI Indonesia
Gambar atau konten salah?
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah pada 13 Mei 2026 setelah MSCI mencoret 18 saham Indonesia dari indeksnya. Pada penutupan perdagangan hari itu, IHSG turun 1,98 % menjadi 6.723,32.
Pelemahan ini disebabkan oleh aksi jual besar-besaran investor asing yang khawatir terhadap saham-saham yang dihapus. Banyak di antaranya adalah blue‑chip yang biasanya menopang gerak IHSG, terutama yang terdaftar di MSCI Global Standard Index.
Senior Technical Analyst PT Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa penjualan terjadi karena hilangnya daya tarik pada saham-saham tersebut. Ia menambahkan bahwa investor asing menggunakan MSCI sebagai tolok ukur investasi mereka di pasar Indonesia.
Berikut daftar saham yang dicoret dan penurunan harganya:
- PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) – turun 9,09 % menjadi Rp 3.700 per saham.
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) – turun 11,36 % menjadi Rp 3.200 per saham.
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) – turun 11,16 % menjadi Rp 1.035 per saham.
- PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) – turun hingga 14,85 % ke Rp 4.300 per saham, menyentuh auto rejection bawah (ARB).
- PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) – turun 10,05 % menjadi Rp 850 per saham.
“Adapun pengumuman ini menjadi sentimen negatif bagi IHSG sebab saham‑saham yang dihapus ini kemungkinan besar akan kehilangan daya tarik di mata investor asing yang hanya berpatokan pada indeks MSCI,” ujarnya kepada media pada 13 Mei 2026.
MSCI, perusahaan penyedia indeks saham global yang berbasis di Amerika Serikat, berfokus pada memperkuat pasar global dengan menghubungkan pelaku keuangan di seluruh ekosistem. Menurut laman resmi MSCI, lembaga ini menyediakan analisis dan wawasan investasi untuk membantu investor melihat risiko dan peluang pasar. Selain itu, MSCI mendorong inovasi dalam pengambilan keputusan investasi dengan total Asset Under Management (AUM) mencapai US$ 21 triliun, atau sekitar Rp 367.469 triliun (asumsi kurs Rp 17.498).
Meski demikian, IHSG hari ini mencatat koreksi terbatas jika dibandingkan pengumuman pertama MSCI terkait transparansi pasar modal pada akhir Januari 2026. Pengumuman tersebut memicu aksi jual besar-besaran hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan, atau trading halt.
Co-Founder PasarDana dan praktisi pasar modal, Hans Kwee, berpendapat bahwa reaksi investor kali ini lebih tenang. Ia menilai pencoretan saham dari indeks MSCI lebih disebabkan faktor teknis, seperti perubahan metode penilaian dan tingkat likuiditas saham.
“Perlu dipahami bahwa penghapusan (deletion) sejumlah emiten dari indeks ini lebih bersifat teknikal terkait metodologi bobot dan likuiditas, bukan serta‑merta mencerminkan kerusakan fundamental pada perusahaan tersebut,” ungkap Hans Kwee dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, banyak pelaku pasar dan fund manager sudah mengantisipasi pengumuman tersebut dalam beberapa bulan terakhir. Sementara fund manager pasif memanfaatkan periode jangka pendek untuk rebalancing portofolionya mengikuti pengumuman MSCI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengumuman MSCI tidak banyak memicu aksi jual secara keseluruhan. Bahkan saham‑saham yang dikeluarkan masih bergerak pada rentang yang dianggap wajar.
“Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menilai aktivitas transaksi pasar modal saat ini masih dalam batas wajar sebagai imbas rebalancing indeks. OJK dan self‑regulatory organization (SRO) akan terus mencermati pergerakan IHSG menyusul pengumuman hari ini,” ujarnya.
Hasan menambahkan bahwa frekuensi, volume, dan nilai transaksi tetap normal dibandingkan hari‑hari sebelumnya. “Jadi ini juga menunjukkan tidak adanya upaya panic selling atau reaksi satu arah berupa arus, katakanlah upaya menjual saham‑saham tanpa diimbangi kekuatan pembelian,” ia katakan dalam konferensi pers di Gedung BEI.
“Alhamdulillah per hari ini rasanya tingkat penurunannya tidak signifikan,” jelasnya.
Tak Ada Panic Selling
Secara keseluruhan, koreksi IHSG pada 13 Mei 2026 mencerminkan reaksi pasar terhadap perubahan metodologi indeks, bukan indikasi kerusakan fundamental pada perusahaan. Investor asing tetap menilai saham-saham yang dihapus sebagai kurang menarik, namun OJK menegaskan bahwa pasar masih stabil dan aktivitas rebalancing tidak menimbulkan tekanan jual berlebihan. Dengan demikian, penurunan IHSG dianggap wajar dalam konteks dinamika indeks global dan kebijakan pasar modal Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MSCI Perketat Aturan Saham EPI, Berlaku 2026
Dolar Menguat, Ketegangan Timur Tengah dan Minyak Jadi Pemicu
IHSG Menguat 1,10%, Asing Beli Bersih Rp725 Miliar
IHSG Dibuka Hijau di Level 6.200
Dolar AS Mendekati Rp 18.000, Konflik Timur Tengah Picu Penguatan
IHSG Sesi I Menguat, Asing Jual Bersih Rp302 Miliar
