IHSG Turun 3,06% Menetap Zona Merah 7.152, Penurunan Saham
Gambar atau konten salah?
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di zona merah sepanjang sesi I pada hari Jumat, 24 April 2026. Pada paruh pertama perdagangan, indeks menurun ke sekitar 7.100-an.
Menurut data RTI Business, IHSG melemah 3,06 % dan berakhir pada 7.152,85. Pada saat tertentu, indeks mencapai puncak hari ini di 7.383,40.
Hingga penutupan sesi I, tercatat 642 saham melemah, 90 saham menguat, dan 82 saham lainnya tetap stagnan. Volume perdagangan mencapai 28,63 miliar saham, sementara nilai transaksi mencapai Rp 13,24 triliun.
Tren pelemahan IHSG sudah terlihat sejak Senin, 20 April 2026, ketika indeks turun 0,52 %. Jika dihitung selama satu minggu terakhir, indeks saham ini melemah 6,30 %.
Di Kamis, 24 April, IHSG juga melanjutkan tren net foreign sell sebesar Rp 978,65 miliar. Sejak awal tahun 2026, total net foreign sell IHSG telah mencapai Rp 40,80 triliun.
Di sesi I, beberapa saham konglomerat masuk daftar top losers. PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), milik Prajogo Pangestu, turun 9,91 % ke harga Rp 1.000 per lembar. Sementara PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari Grup Sinar Mas, turun 9,78 % ke harga Rp 2.030 per lembar.
Secara keseluruhan, IHSG menunjukkan penurunan signifikan pada hari ini, dipengaruhi oleh penurunan saham besar dan tekanan jual asing. Data ini mencerminkan kondisi pasar yang masih bergejolak di tengah dinamika ekonomi tahun 2026.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
