Iklan Film Horor Dicopot Jembatan Malang Karena Resah
Gambar atau konten salah?
Iklan film horor berjudul Aku Harus Mati terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan, Kota Malang, dicopot.
Keputusan ini diambil karena iklan tersebut dinilai membuat warga resah. Personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Malang berada di lokasi dan bersiap melakukan pencopotan billboard sejak Minggu 5 April 2026 sekitar pukul 16.58 WIB.
“Jadi kita skala prioritas karena substansi kata-kata dalam materi iklannya meresahkan dan kurang baik,” terang Denny saat ditemui detikJatim di Kayutangan pada Minggu 5 April 2026.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Malang Denny Surya Wardhana membenarkan bahwa pencopotan billboard iklan film horor ini dilakukan karena materi kalimat dianggap menganggu dan meresahkan masyarakat. Apalagi iklan tersebut terpasang di kawasan landmark Kota Malang.
Selain materi iklan, keputusan untuk mencopot iklan ini karena lokasi pemasangannya yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. Di mana pasal yang dilanggar yakni pasal 18 ayat 2 huruf S yaitu penyelenggaran reklame dilarang memasang atau mendirikan reklame pada JPO," tegas Denny.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada pencopotan iklan. Ia mengatakan bahwa akan memanggil pihak pemasang iklan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kita akan panggil pemasangnya untuk diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” tandasnya.
Keputusan ini menegaskan bahwa pengawasan reklame di kawasan publik di Kota Malang tetap dijalankan sesuai peraturan. Iklan yang dianggap mengganggu atau melanggar aturan dapat segera dihapus, dan pihak yang bertanggung jawab akan dihadapkan pada proses hukum.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
