Indonesia Fokus Kemandirian, Tingkatkan Produksi Lokal
Gambar atau konten salah?
Di dunia sepak bola, kemenangan sering kali datang dari keberanian mengubah taktik. Ketika pola lama tak lagi efektif, pelatih menyesuaikan strategi, mengganti pemain, atau mengubah formasi demi hasil yang lebih baik.
Konsep yang sama berlaku dalam pembangunan ekonomi. Saat kondisi global berubah dan kelemahan lama mulai terlihat, suatu negara harus berani mengevaluasi strategi yang telah dijalankan. Tujuannya bukan menafikan keberhasilan masa lalu, melainkan memastikan pembangunan mampu menjawab tantangan masa depan.
Selama puluhan tahun, Indonesia berusaha mencapai pertumbuhan ekonomi dengan keyakinan bahwa keterbukaan pasar, investasi, dan integrasi global akan membawa kemakmuran. Beberapa hasil memang tercapai. Namun, semakin sering dunia diguncang krisis, semakin jelas bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan ketahanan ekonomi.
Pertanyaan yang kini perlu dijawab bukan lagi bagaimana meningkatkan pertumbuhan setinggi mungkin, melainkan bagaimana membangun pertumbuhan yang lebih mandiri. Pengalaman menunjukkan bahwa negara yang terlalu bergantung pada pangan impor, energi impor, teknologi impor, dan modal asing akan selalu rentan terhadap gejolak yang berasal dari luar batas negaranya sendiri.
Selama beberapa dekade, strategi pembangunan nasional berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi. Namun keberhasilan tersebut juga dibangun di atas sejumlah asumsi yang kemudian terbukti menyimpan kerentanan. Industrialisasi berkembang, tetapi sebagian besar masih bergantung pada bahan baku, komponen, mesin, dan teknologi impor. Akibatnya, ketika nilai tukar rupiah melemah atau rantai pasok global terganggu, biaya produksi nasional ikut melonjak dan daya saing industri domestik tertekan.
Ketergantungan tersebut tidak hanya terjadi pada sektor industri. Dalam pembiayaan pembangunan, Indonesia juga cukup lama mengandalkan arus modal asing untuk menutup kebutuhan investasi domestik. Defisit transaksi berjalan yang berulang kali terjadi sering kali ditutup melalui masuknya modal portofolio jangka pendek.
Dalam kondisi normal, strategi ini memang mampu menyediakan likuiditas dan pembiayaan yang dibutuhkan perekonomian. Namun ketika terjadi gejolak global, modal yang masuk dengan cepat dapat pula keluar dengan cepat. Pengalaman krisis Asia tahun 1997‑1998 maupun berbagai episode gejolak pasar keuangan global menunjukkan bahwa fondasi ekonomi yang terlalu bergantung pada arus modal jangka pendek sangat rentan terhadap perubahan sentimen investor internasional.
Ketika kepercayaan pasar menurun, nilai tukar tertekan, pasar keuangan bergejolak, dan ruang kebijakan pemerintah menjadi semakin sempit. Masalah lain yang tidak kalah penting adalah kecenderungan membuka diri terhadap globalisasi ekonomi tanpa terlebih dahulu menyiapkan fondasi domestik yang memadai. Integrasi perdagangan dan keuangan global memang membawa banyak manfaat, tetapi manfaat tersebut tidak selalu terdistribusi secara merata apabila kapasitas produksi nasional, penguasaan teknologi, ketahanan pangan, dan ketahanan energi belum cukup kuat.
Akibatnya, Indonesia menjadi peserta dalam arus globalisasi, tetapi belum sepenuhnya menjadi pengendali arah perjalanannya. Dalam konteks ini, agenda kemandirian yang saat ini mulai didorong pemerintah dapat dipahami bukan semata-mata sebagai pilihan ideologis, melainkan juga sebagai koreksi strategis terhadap sejumlah kelemahan struktural yang selama ini belum terselesaikan.
Kemandirian pangan, energi, dan teknologi pada dasarnya merupakan upaya memperkuat fondasi ekonomi agar tidak terlalu rentan terhadap gejolak eksternal yang berada di luar kendali nasional. Kemandirian bukan berarti menutup diri dari perdagangan internasional atau menolak investasi asing. Sebaliknya, kemandirian berarti membangun kemampuan domestik yang cukup kuat sehingga hubungan dengan dunia internasional berlangsung dalam posisi yang lebih setara.
Negara tetap terbuka terhadap perdagangan, investasi, dan kerja sama global, tetapi tidak lagi berada dalam posisi ketergantungan yang berlebihan. Karena itu, agenda kemandirian ekonomi perlu disertai dengan pembangunan semangat nasionalisme ekonomi yang sehat. Nasionalisme ekonomi bukanlah sikap anti‑asing, melainkan keberpihakan yang rasional terhadap kepentingan nasional.
Bentuknya dapat berupa kebanggaan menggunakan produk dalam negeri yang berkualitas, dukungan terhadap industri nasional, peningkatan penggunaan komponen lokal, serta tumbuhnya kecintaan terhadap mata uang rupiah sebagai simbol kedaulatan ekonomi bangsa.
Dalam banyak kasus, negara‑negara yang berhasil melakukan lompatan pembangunan bukan hanya karena memiliki kebijakan industri yang tepat, tetapi juga karena masyarakatnya memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap kemampuan bangsanya sendiri. Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok membangun industri nasionalnya tidak hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga melalui kebanggaan kolektif terhadap produk dan kemampuan domestik.
Pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak ditentukan oleh seberapa kuat mata uangnya, melainkan oleh seberapa besar kemampuannya memenuhi kebutuhan strategisnya sendiri. Nilai tukar hanyalah cermin. Yang menentukan isi pantulannya adalah kemampuan bangsa memproduksi pangan, menguasai energi, dan mengembangkan teknologi.
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa‑bangsa besar tidak lahir karena mereka memiliki mata uang yang kuat atau pasar keuangan yang besar. Mereka menjadi besar karena memiliki kemampuan memproduksi apa yang mereka butuhkan, menguasai teknologi yang menentukan masa depan, serta membangun ketahanan ekonomi yang tidak mudah diguncang oleh perubahan arah angin global.
Tatanan ekonomi dunia sedang berubah. Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia harus berubah, melainkan seberapa cepat kita mampu memperkuat fondasi kemandirian nasional. Sebab pada akhirnya, bangsa yang benar-benar merdeka bukanlah bangsa yang paling kaya, melainkan bangsa yang mampu berdiri tegak di atas kekuatan ekonominya sendiri.
Agus Herta Sumarto, dosen FEB UMB dan ekonom INDEF, menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung kemandirian ini. Ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memanfaatkan produk dalam negeri dan memperkuat industri lokal.
Dengan memahami bahwa pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan ketahanan, Indonesia dapat mempersiapkan diri menghadapi tantangan global yang terus berubah. Kemandirian bukan sekadar slogan, melainkan langkah konkret menuju stabilitas ekonomi yang berkelanjutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Subsi Kedelai Rp 2.000/kg: Harga Tetap di Tengah Dolar
BBK 6WG MM: Indonesia‑Singapura US$5,7 Miliar Invest 2025
OJK Panggil TAFS Klarifikasi Penagihan Kredit di Serang
Dollar AS Turun 0,75% Pasar Rupiah Kenaikan BI Rate di Pasar
Pemerintah Target Belanja 14% PDB 2027, Fokus Efisiensi
BI Naikkan Suku Bunga 25 BP, Fokus Stabilkan Rupiah
Berita Terbaru
Joey Pelupessy dan Ivar Jenner: Duo Jangkar Indonesia
Indonesia Siap Hadapi Mozambik di Gelora Bung Karno
Subsi Kedelai Rp 2.000/kg: Harga Tetap di Tengah Dolar
SPMB SMP Kota Medan 2026 Dibuka 8 Juni: Slot Terbatas
Server Lemot, Verifikasi SPMB Brebes Menunggu 30 Menit
Gunung Semeru Terbakar, Kolom Abu 1.200 m Teramati Pagi
MBG Malang Henti Operasi, BGN Segera Bayar Tagihan
BBK 6WG MM: Indonesia‑Singapura US$5,7 Miliar Invest 2025
