Indonesia Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru 2026

Wulan M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
Indonesia Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru 2026

Gambar atau konten salah?

Jakarta – Kementerian Kebudayaan Indonesia menetapkan 430 cagar budaya nasional baru pada tahun 2026. Sebelumnya, negara ini sudah memiliki 313 objek cagar budaya nasional, sehingga totalnya kini menjadi 743 objek.

Setelah objek-objek tersebut resmi mendapat status cagar budaya nasional, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya manfaat bagi masyarakat. “Jadi dengan penetapan ini justru yang bisa terjadi adalah keuntungan kalau ini kita manfaatkan. Jadi jangan itu menjadi barang mati, tapi jadi harus hidup. Dimanfaatkan menjadi wisata budaya, misalnya menjadi wisata religi, menjadi ekonomi budaya, dan sebagainya,” ujarnya pada 19 Mei 2026.

Fadli mencontohkan penataan dan pengelolaan Candi Borobudur serta Candi Prambanan, dua situs yang kini menjadi ikon wisata di Yogyakarta. Ia menyatakan bahwa Candi Plaosan sedang dipersiapkan dengan harapan dapat meniru kesuksesan Borobudur.

Borobudur itu kan dulu berantakan. Setelah direvitalisasi, ditata kawasannya, dan akhirnya orang yang datang juga semakin meningkat. Borobudur tentu menjadi salah satu sumber penghasilan ekonomi budaya juga. Begitu juga Candi Perambanan.

Selain itu, Fadli menambahkan bahwa di situs-situs tersebut ada berbagai aktivitas lain: olahraga, sport tourism, musik, dan berbagai kegiatan lainnya. “Begitu juga Candi Perambanan. Bahkan di samping itu ada aktivitas-aktivitas lain, ada aktivitas olahraga, sport tourism, ada musik, ada macam-macam di situ,” tambahnya.

Ia berharap semua situs cagar budaya dapat mengadopsi pendekatan serupa, tidak hanya dalam penataan dan pengelolaan, tetapi juga dalam penyediaan fasilitas dan merchandise. “Tak hanya penataan dan pengelolaan saja, namun juga fasilitas, bahkan merchandise juga perlu disiapkan pengelolaan hingga turis semakin semangat datang ke objek cagar budaya.

Fadli menegaskan bahwa status nasional akan memperkuat perlindungan terhadap situs, artefak, dan cagar budaya secara sistematis. “Ada pelindungan terhadap situs atau artefak atau cagar budaya itu akan lebih sistematis. Mulai dari pelindungan, perawatan, konservasi, lalu pengembangannya, dan juga pemanfaatannya dan pembinaannya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, ia akan bekerja sama dengan beberapa pihak, termasuk Kementerian Pariwisata. “Ya, pasti. Kan pariwisata itu di hilir. Jadi kita memperbaikinya sebenarnya juga untuk menuju kepada pariwisata. Kita yang menjadi source-nya,” ujarnya.

Fadli Zon juga mengusulkan simbol khusus, seperti logo Halal, untuk objek cagar budaya nasional. Ia berharap simbol ini dapat menjadi nilai tambah, termasuk untuk warisan tak benda.

Selain simbol, ia menekankan pentingnya storytelling setiap cagar budaya agar nilai ekonominya semakin tinggi. Ia mencontohkan makam-makam tokoh dunia yang menjadi daya tarik turis, bahkan mereka rela membayar untuk masuk. “Kalau di luar negeri malah ada semacam tiket untuk masuk ke makam, contohnya ke makam Napoleon Bonaparte di dalam kompleks Les Invalides itu bisa bayar 20 euro, dan makam lainnya. Di Indonesia kan juga ada makam para wali, berapa banyak itu yang datang ke makam,” katanya.

Dengan penetapan cagar budaya nasional, pemerintah berharap situs-situs bersejarah tidak hanya menjadi barang mati, melainkan menjadi pusat kegiatan budaya, pariwisata, dan ekonomi. Pendekatan holistik ini menegaskan komitmen Indonesia untuk melestarikan warisan budaya sambil memanfaatkannya secara berkelanjutan.

Cagar Budaya NasionalFadli ZonCandi BorobudurPariwisataEkonomi BudayaKonservasiStorytelling

Komentar

Memuat komentar...